Puspen TNI (LawuPost.Com) Dalam rangka
pengamanan Pilkada Serentak tahun 2018, TNI siap menjaga keamanan jalannya
Pilkada dan menjaga netralitas. Demikian dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P
didampingi Kapolri Jenderal Pol Prof. H.M Tito Karnavian, Ph.D., Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn.) Dr. H.
Wiranto, S.H, Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tjahjo Kumolo, S.H., Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua
Bawaslu RI Abhan Misbah dan Ketua YKPP Mayjen (Purn) Bambang Hermanto pada acara rapat koordinasi lintas sektoral dalam
rangka kesiapan pengamanan pilkada serentak 2018, bertempat di Ruang Rapat
Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
mengatakan bahwa pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan jalannya Pilkada serentak sesuai dengan
permintaan Polri dalam hal ini Kapolri. “Terdapat permintaan penambahan pasukan sebanyak 99.000
prajurit TNI dan itu sudah tersebar di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih
8.000 prajurit yang berada di pusat,” katanya.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan
bahwa berkaitan dengan pengamanan, beberapa hari yang lalu TNI telah
mengirimkan 1 SSK dari Kostrad untuk melakukan pengamanan bandara Ilaga,
Kabupaten Puncak, Papua yang akhir-akhir ini sering mendapat gangguan
penembakan. “Saya
sudah perintahkan untuk pengamanan wilayah sekitar bandara yang biasanya rawan terjadinya penembakan pesawat serta memperkuat kemananan
lingkaran dalam bandara,” ucapnya.
Terkait dengan netralitas TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sudah
mengeluarkan 3 (tiga) instruksi adalah pertama, Buku Saku yang isinya adalah
Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tindakan netralitas. Hal ini disampaikan
secara langsung oleh Panglima TNI bersama Kapolri ketika melaksanakan Safari Ramadhan
tahun 2018. “Kita
bertatap muka dengan seluruh anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan
menekankan untuk tetap menjaga netralitas serta sinergitas dalam rangka
mensukseskan Pilkada Serentak dan Tahapan Pemilu tahun 2019,” jelasnya.
Kedua, TNI juga mengeluarkan Surat
Telegram tanggal 2 April 2018 isinya sama tentang perbantuan TNI kepada Polri
dan netralitas. Ketiga adalah Perintah Harian Panglima TNI yang dikeluarkan
pada Desember 2017 yang isinya agar seluruh prajurit TNI memegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI sehingga tidak
terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Panglima
TNI menghimbau kepada segenap
komponen masyarkat untuk mewaspadai apabila ada upaya gangguan keamanan
dari pihak-pihak yang tidak ingin Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. “Apabila masyarakat menemukan adanya
prajurit TNI yang tidak Netral, Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi
prajurit yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur
Rahman
Admin : Krisna S
Posting Komentar