Bandung (LawuPost.Com) Kadispenad menegaskan bahwa dalam
perhelatan Pilkada Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan
Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh
Netralitas TNI. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering
disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat.
Dalam pernyataan resminya, Kadispenad Brigjen TNI Alfret
Denny D. Tuejeh menyampaikan, “Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa,
nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta Demokrasi
namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun
kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar,
bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi”, disampaikan di Mabesad, Jumat
(22/6).
Kemudian, "dalam menyikapi situasi Politik yang demikian dinamis menjelang hari
pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen
bangsa untuk sama - sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan
baik ", tuturnya.
“Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari,
TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan
positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171
wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai” Imbuhnya.
Selanjutnya, dalam
menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga
menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun
2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam
politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara
keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan
pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD
tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita
(TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia”, tutur lulusan
Akademi Militer angkatan 1988 ini.
“Saya ingatkan
kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski
dibeberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi
Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan
tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi” tegasnya.
“Dengan adanya Perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasad,
serta penekanan pada setiap pengarahan kepada prajurit, baik dalam kunjungan
kerja bahkan safari ramadan, yang juga memerintahkan prajurit agar netral, maka
seharusnya tidak ada lagi yang meragukan Komitmen TNI AD terkait masalah
Netralitas. Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral, itu mungkin saja
terjadi kepada oknum tertentu. TNI AD sangat berterima kasih menerima masukan
dan kritikan, kalau memang ada prajurit yang tidak netral. Hal ini menunjukan
kecintaan terhadap TNI AD dalam mengawal Proses demokrasi di Indonesia. Namun
pada sisi lain, kita berharap ada masukan yang pasti dan jelas, siapa prajurit
yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Sehingga bukan hanya asal bicara
tapi tidak menunjukan bukti yang benar. Kalau ada laporkan secara resmi dan
benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum
terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi
yang baik di Indonesia”.
“Kemudian, bagi TNI AD, perilaku ini (ketidak netralan)
tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat namun juga melanggar perintah
atasan yang sudah sering disampaikan bahkan sumpah dan janjinya sebagai
Prajurit serta amanah undang-undang. Ini bukan hanya sekedar retorika belaka,
kita akan lihat bersama, apakah TNI AD menindaklanjutinya atau tidak, dan
publik pun bisa menilai komitmen dan integritas ini” ucap Jenderal berbintang
satu yang oleh Media akrab dipanggil Brigjen Denny.
Sebelum mengakhiri, atas nama TNI AD, Kadispenad juga
berharap agar seluruh komponen bangsa untuk menghentikan sorotan atau polemik
netralitas TNI. "Percayalah, sebagai prajurit Sapta Marga, kita tidak
pernah berkeinginan untuk menggores bahkan melukai hati rakyatnya hanya demi
kepentingan perorangan ataupun kelompok tertentu” pungkas Kadispenad. (Dispenad/Pendam
III/Siliwangi).
Pewarta: Yudi
Posting Komentar