Bintan,Humas Bakamla (LawuPost.Com) KN Belut Laut 4806
Bakamla menangkap sebuah kapal bermuatan 5 ton kabel optik diduga hasil
jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tg. Berakit, Bintan,
Sabtu (26/5/2018).
Kejadian
bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capt.
Nyoto Saptono, S.H., M.Si(Han), M.Mar. ini sedang melakukan patroli
rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM. Tapan Ocean. Saat
dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku,
antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data
manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.
Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, dalam pemeriksaan itu juga
ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat
potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.
Berdasarkan
keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan
terakhir kapal yaitu bertolak dari Tg. Ru (Jebus) Muntok tujuan Tg.
Uban, tertanggal 5 Maret 2018. Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim
juga tidak berada diatas kapal.
Berdasarkan
data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga
melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari.
Rencananya, kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual
kembali.
Guna proses
hukum lebih lanjut, maka Kapal KM. Tapan Ocean atau KM. Topan Ocean
sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik
dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono