Bintan, Humas Bakamla (LawuPost.Com) Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat
Bakamla Laksma TNI Eko Murwanto didampingi Komandan KN Belut Laut 4806
AKBP Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si(Han)., M.Mar. mengawasi jalannya
penghitungan barang bukti kabel serat optic hasil tangkapan KN Belut
Laut, di Dermaga Zona Barat, Batam, Senin (28/5/2018).
Dari
penghitungan yang dilakukan didapati bahwa berat keseluruhan kabel
serat optic yang berada di palka KM. Topan Ocean diperkirakan mencapai
12 ton, jauh lebih banyak daripada hasil pemeriksaan awal kapal. Seperti
diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (26/5) KN Belut Laut berhasil
menangkap menangkap KM. Topan Ocean yang memuat 5 ton kabel optik diduga
hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tg. Berakit,
Bintan.
Dalam
mekanisme penghitungannya, aparat KN Belut Laut mengeluarkan sebagian
kabel optik sebanyak 320 potong, di perkirakan 40% dari jumlah
keseluruhan muatan, yang diangkat dari palka dan diletakkan di dermaga
pangkalan. Diperkirakan jumlah keseluruhan mencapai 800 potong, dimana
panjang tiap potong kurang lebih 4 meter dan berat tiap potong di
perkirakan kurang lebih 15 kg. Dari penghitungan tersebut, diperkirakan
panjang keseluruhan mencapai 3200 meter dan berat keseluruhan mencapai
12 ton. Selain itu ditemukan pula repeater sebanyak 4 unit.
Berat
barang bukti ini akan dipastikan lebih lanjut kebenarannya melalui
penghitungan pada saat serah terima dengan Polda Kepri. Tambahan pula,
sebagai tindak lanjut dari hasil tangkapan ini, Bakamla akan bekerjasama
dengan Kemenkominfo, Pushidrosal, dan Asosiasi Jaringan Kabel untuk
mendalami pemilik kabel optic curian tersebut.
Kabel
laut sudah digunakan operator telekomunikasi di Indonesia sejak era
1990-an untuk menghubungkan pulau-pulau nusantara, karena memiliki
banyak keuntungan dibandingkan menggunakan Digital Micro Wave yang
memiliki keterbatasan pada bandwith. Oleh karena itu kabel serat optic
sudah semakin banyak digunakan baik di darat maupun laut. Namun selama
beberapa tahun terakhir pemerintah, pemilik jaringan dan masyarakat yang
mengalami banyak kerugian akibat kerusakan kabel optic, yang disebabkan
antara lain oleh jangkar kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area
pelabuhan dan akibat jaring trawl kapal ikan, pencurian oleh pihak tidak
bertanggungjawab karena tergiur dengan kandungan tembaganya yang
bernilai ekonomis tinggi, maupun karena bencana alam seperti gempa bumi
dan tsunami yang mengakibatkan perubahan kontur dasar laut.
Dalam
kesempatan yang berbeda, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma TNI
Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) mengatakan peran Bakamla adalah
untuk melaksanakan pengawasan kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area
kabel laut dengan menggunakan system monitoring Bakamla, melaksanakan
patroli di area kabel laut serta pencegahan dan penindakan terhadap
segala bentuk tindakan perusakan kabel laut, baik secara sengaja
(pencurian) ataupun tidak sengaja (akibat jangkar kapal).
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono
Posting Komentar