Jakarta, Humas Bakamla (LawuPost.Com) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bakamla Pusat dalam rangka
melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di
Lingkungan Bakamla, di Aula Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Kegiatan
sosialisasi yang dipandu oleh Inspektur Bakamla Brigjen Pol Drs.
Sarono, M.H. ini menghadirkan tiga nara sumber yaitu Drs. Subarkah, M.M.
dari Bidang Konsultasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK),
Sekretaris Umum GMPK Erif Hilmi, S.H., dan Kabid Penindakan Anti Korupsi
Nanang Mubarok, S.H.I., M.M.
Sesuai
pasal 12 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa peran
pegawai ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui
pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas
dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Oleh karena itu kedatangan KPK dalam rangka sosialisasi
pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan salah satu upaya Bakamla
bersama KPK untuk menghasilkan ASN yang berintegritas dalam lingkungan
Bakamla.
Berbagai
pemahaman baru tentang korupsi diperoleh dari penjelasan yang diberikan
oleh nara sumber, mulai dari latar belakang, fenomena gunung es korupsi
yang meliputi berbagai aspek yaitu aspek lokasi, aspek manusia, aspek
barang, aspek kegiatan, hingga aspek kebijakan, serta serta upaya
pencegahannya melalui pemahaman hukum agama dan moral. Dalam pertemuan
ini dijelaskan pula tentang pengertian gratifikasi, yang merupakan salah
satu bentuk korupsi, beserta pemahaman tentang ketentuan hukum bagi
pemberi, perlindungan hokum bagi pelapor, serta cara-cara untuk menolak
gratifikasi.
Sosialisasi
ini pada dasarnya merupakan pembekalan bagi para Calon PNS Bakamla 2018,
namun dalam pelaksanaannya dihadiri pula oleh pejabat dari berbagai
eselon dan staf yang telah mengabdi sebagai PNS beberapa tahun lamanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan
Bakamla mendapatkan bekal yang cukup untuk bersama KPK menghindari dan
memerangi korupsi.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono
Posting Komentar