Kendari, Humas Bakamla RI (LawuPost.Com)
Operasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Nusantara Bakamla dengan Satgas
115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang digelar selama 22
hari, telah berhasil menangkap dan menggagalkan aktifitas pelaku
penangkapan ikan secara ilegal diwilayah perairan Sulawesi Tenggara. Hal
tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana
Pertama TNI Wahyudi H. Dwiyono saat memnyampaikan sambutan dalam
kegiatan Penyuluhan Terpadu Terhadap Pelaku Kegiatan Illegal Fishing di
Aula Mako Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Jl. R.E. Martadinata, No.01, Kelurahan Kasilampe, Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jum’at (25/05/2016).
Di
hadapan ratusan nelayan Kendari, Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana
Pertama TNI Wahyudi H. Dwiyono mengatakan bahwa telah menghilangkan
nelayan asing dari perairan Indonesia. Saat ini sudah tidak ada lagi
nelayan asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia khususnya di
wilayah Sulawesi Tenggara, tegas Dirops Satgas 115. Operasi bersama
Satgas 115 dengan Satgas Nusantara Bakamla RI, TNI AL, Pol Air dan
Kejaksaan telah banyak menangkap para nelayan asing yang beroperasi
diperairan Indonesia secara ilegal, dan pelakunya sudah diberi hukuman
berat. Dengan demikian menurut Komandan Satgas 115 stok ikan di wilayah
perairan Kendari sangat melimpah.
KKP
dalam hal ini Satgas 115 Anti Destructive Fishing menaruh perhatian
khusus terhadap aktifitas penangkapan ikan secara ilegal dengan cara
pengeboman dan racun, yang berdampak negatif serta dapat merusak
kelestarian lingkungan. Menyikapi hal itu, Dirops Satgas 115 mengajak
para nelayan untuk bersama-sama saling menjaga, melestarikan lingkungan
di wilayah perairan Sulawesi Tenggara dengan tidak melakukan penangkapan
ikan menggunakan bom, racun maupun cantrang.
Operasi
bersama ini dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 24 Mei 2018,
melibatkan lintas instansi yaitu Bakamla RI, KKP, TNI AL, Pol Anti
Destructive Fishing Air dan Kejaksaan. Tujuan Satgas yaitu melaksanakan
operasi di perairan Kendari dan sekitarnya dalam rangka penindakan hukum
terhadap pelaku Destructive Fishing yang menangkap ikan dengan cara
pengeboman dan pembiusan. Kekuatan unsur operasi didukung Lanal Kendari
yang melibatkan satu Patkamla, satu Sea Rider kemudian satu Speed dari
Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta satu
Perahu. Satgas Anti Destructive Fishing telah berhasil menangkap pelaku
dan mengamankan barang bukti berupa bom ikan yang saat ini diamankan di
Mako Lanal Kendari.
Kegiatan
Penyuluhan Terpadu Terhadap Pelaku Kegiatan Illegal Fishing di Mako
Lanal Kendari dihadiri oleh Dirops Satgas 115 Laksamana Pertama TNI
Wahyudi H. Dwiyono, Koordinator Jaksa Peneliti Satgas 115 Warsa Susanta,
S.H., M.H., Koordinator Jaksa Upaya Hukum dan Eksekusi Sukamto, S.H.,
M.H., Staf Khusus Satgas 115 Irjen Pol (Purn) Kamil Razak, S.H., M.H.,
Komandan Lanal Kendari sekaligus Wadan Satgas 115 Kolonel Laut (P) I
Putu Darjatna, Dirops Satgas 115 Kol Laut Firman Nugraha, Kadis Kelautan
dan Perikanan Tangkap Propinsi Kendari Kabul Kijo, M.Si., Kasi Ops
Kamla Bakamla RI Mayor Laut (P) Puadi Hasani, S.T., Paspotmar Lanal
Kendari Mayor Laut (PM) Asmad, S.T.P, serta para Perwira Lanal dan
pejabat daerah terkait dilingkungan Propvinsi Sulawesi Tenggara.
Autentikasi Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono
Posting Komentar