Puspen TNI (LawuPost.Com) Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan
Nota Kesepahaman tentang
kerja sama dalam peningkatkan sumber daya manusia dan profesionalisme di bidang
penegakan hukum. Nota Kesepahaman ini bentuk kerja sama dalam
peningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, latihan, pengamanan,
intelijen, penegakan hukum dan penugasan personel dalam bidang penegakan hukum.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, S.I.P. dan Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo di Gedung Sasana Pradana 1
Kejaksaaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya
memandang perlu untuk melaksanakan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam
penempatan sumber daya manusia, untuk melakukan pendidikan, pelatihan dan
pemanfaatan fasilitas serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi di dalam penegakan
hukum. “TNI dan Kejaksaan Agung memiliki infrastruktur yang sama di seluruh
wilayah, tentunya kerja sama ini sangat efektif dan efisien untuk melaksanakan
tugas masing-masing institusi,” ujarnya.
“Penandatanganan Nota
Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadikan pedoman dan payung hukum dalam kesepahaman
dan kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan kegiatannya,” kata
Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima
TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi
sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata
baik dari dalam maupun luar negeri karena TNI bertugas sebagai penindak dalam
setiap bentuk ancaman.
Menurut Panglima TNI,
Nota Kesepahaman ini sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004
tentang TNI bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan Negara.
Pada kesempatan
tersebut, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung Republik Indonesia atas kepercayaan yang
diberikan kepada TNI, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pengabdian kepada
bangsa dan negara. “Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk
keterpanggilan TNI secara moral dan fungsional dalam rangka turut serta mendukung
penegakan hukum, demi lancarnya pelaksanaan tugas yang dilaksanakan
jajaran Kejaksaan Agung di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
ucapnya.
“Tentunya atas
kepercayaan ini TNI akan menyiapkan personel-personel terbaiknya, yang memiliki
dedikasi, loyalitas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan tugas yang diembankan dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” tutur Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI berharap
melalui kerja sama antara TNI dan Kejagung RI akan memberikan arti positif dalam
menciptakan dan meningkatkan hubungan kelembagaan yang positif dan bersinergi guna
mendukung kepentingan nasional. “Melalui Nota Kesepahaman ini, kita mengharapkan
dapat meningkatkan kualitas pengabdian TNI dan Kejaksaan Agung Republik
Indonesia pada bangsa dan negara tercinta,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang
sama, Jaksa Agung RI H.
M. Prasetyo menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman merupakan bentuk kepedulian dan
kontribusi positif TNI untuk hadir dan memperkuat Kejaksaan dalam penegakan
hukum. “Saya ucapkan selamat atas terbangunnya hubungan kerja sama sinergis ini
untuk mewujudkan Indonesia lebih baik, aman, tentram dan berkeadilan,” katanya.
Autentikasi : Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut
(KH) H. Agus Cahyono