Puspen TNI (LawuPost.Com) Terwujudnya sinergi, soliditas dan solidaritas
antara TNI-Polri dengan Pemda, tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat dan
tokoh daerah serta berbagai komponen masyarakat lainnya mampu mencegah potensi
timbulnya permasalahan yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan
kenyamanan di wilayah.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI
Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memberikan
pengarahan dihadapan 3.000 personel TNI dan Polri
se-wilayah Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), diawali makan
siang bersama prajurit, bertempat di Hall Harapan Bangsa Kompleks Stadion Harapan
Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018).
Lebih lanjut
Panglima TNI menjelaskan bahwa sinergitas dan soliditas TNI dan Polri dengan
komponen bangsa lainnya sangat terasa dimana situasi wilayah menjadi kondusif,
rakyat merasa tenang dan aman dalam menjalankan kehidupannya, seluruh stake
holder dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan lancar.
Panglima TNI menyampaikan
ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada segenap prajurit TNI-Polri
di wilayah Aceh, karena mampu memberikan dharma bakti terbaik kepada Ibu
Pertiwi. “Saya bangga dengan kalian Semua ini tidak lepas dari
semangat, disiplin, tanggung jawab, militansi dan loyalitas kalian dengan tetap
berpegang teguh kepada perintah atasan”.
Selanjutnya Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto mengatakan bahwa saat ini dunia
berubah begitu cepat, lingkungan strategis global diwarnai berbagai dinamika
yang sulit diantisipasi dampaknya yang muncul sebagai ancaman nyata bangsa Indonesia seperti ancaman siber (cyber
threats), ancaman biologis (bio
threats) dan ancaman kesenjangan (inequality
threats). “Ancaman siber diwujudkan
dengan penyalahgunaan big data
pengguna internet. Saat ini lebih dari 51 % penduduk dunia sudah terhubung dengan internet,” imbuhnya.
“Seperti kita ketahui bakteri dan virus patogen dapat
bermutasi secara alami menjadi kebal terhadap obat-obatan yang ada. Selain itu, teknologi rekayasa genetika telah memungkinkan
diciptakannya agen-agen biologis baru yang
lebih berbahaya,” kata Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa ancaman kesenjangan atau inequlity
threats muncul diantaranya ketika terdapat negara yang menguasai teknologi
serta negara yang tidak menguasai teknologi. “Negara yang menguasai teknologi akan menang, mereka
bisa menciptakan dan menghasilkan apa saja
secara melimpah, termasuk energi dan makanan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI kembali mengingatkan bahwa kegiatan politik pada tahun 2018 ini akan
dilaksanakan Pilkada Serentak di 171 wilayah seluruh Indonesia dan Tahapan
Pemilu 2019 tentunya akan diwarnai dengan pengerahan massa dan kampanye.
Kegiatan tersebut rawan disusupi oleh berbagai isu negatif dan berpotensi untuk berkembang menjadi tindakan yang
lebih ekstrim atau terjadinya tindakan
anarkisme.
“Saya beserta Kapolri sepakat bahwa sudah menjadi tugas
TNI dan Polri dalam Pilkada serentak 2018 maupun Tahapan Pemilu 2019 untuk
menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesannya. Tugas tersebut meliputi
pengamanan distribusi logistik, kampanye,
pelaksanaan dan penetapan, hingga pasca penetapan hasil
Pilkada, yang harus berjalan tertib dan
aman,” kata Panglima
TNI.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI-Polri harus memegang
teguh netralitas dan bagi prajurit TNI hanya
ada satu komando tegak lurus dari Panglima TNI. “TNI-Polri sebagai aparat negara, masih mendapatkan
kepercayaan yang sangat tinggi dari rakyat dalam menjaga pertahanan dan
keamanan di Bumi Pertiwi. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan oleh TNI-Polri
harus senantiasa tetap menjaga kehormatan, nama baik, kepercayaan dan amanah
dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Di hadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto menyampaikan
bahwa prajurit TNI-Polri tetap solid dan profesional untuk menjunjung netralitas.
“Tentunya kita melaksanakan komunikasi antara TNI dan Polri untuk menjaga
keamanan dalam pesta demokrasi,” katanya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada kesempatan
yang sama menyampaikan bahwa Polri juga sudah mengeluarkan perintah yang cukup
detail kepada anggota untuk larangan-larangan pada saat proses Pilkada. “Kalau ada anggota Polri yang melanggar pasti mendapatkan sanksi internal
mulai kode etik dan lain-lain,
disamping itu juga bisa dikenakan sanksi
yang terkait dalam aturan undang-undang,” ujarnya.
Autentikasi : Plt.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) H. Agus Cahyono