Kupang, Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) Biro Sarana dan Prasarana Bakamla
RI mulai menggelar aksi “Ayo Inventarisasi BMN 2018”, dalam hal ini
dilaksanakan oleh Bagian Pendayagunaan dan Penatausahaan Barang Milik
Negara (BMN). Untuk kantor Bakamla RI di daerah, yang pertama kalinya
dilaksanakan di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL)
Kupang, NTT, Selasa (17/4/2018).
Kedatangan
tim inventarisasi BMN di SPKKL Kupang di terima Kepala SPKKL Kupang
Rudi Purnomo, S.Kom., M.Si. kegiatan dimulai dengan sosialisasi PMK 181
tahun 2016 tentang penatausahaan BMN oleh Kasubbag Penatausahaan BMN
Vita Melia, S.T., M.T., yang menjelaskan pentingnya inventarisasi
dilakukan dan pentingnya personel di daerah dapat menjaga dan memelihara
aset negara. Dikatakannya bahwa personel di daerah dapat menyusun
rencana kebutuhan barang milik negara di daerah, termasuk jika ada
barang yang telah rusak dan tidak dapat diperbaiki dapat diusulkan
penghapusan.
Usai
dilaksanakan sosialisasi di depan seluruh personel SPKKL Kupang,
kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan semua BMN, pembaruan
labelisasi, dan mengupdate di aplikasi
SIMAKBMN.
Program
“Ayo Inventarisasi BMN 2018” merupakan program yang digelar Bakamla RI
pada tahun ini dalam rangka melakukan inventarisasi Barang Milik Negara
yang digunakan oleh Bakamla RI. Hal ini sesuai amanah Peraturan Menteri
Keuangan No 181 Tahun 2016 tentang Penatausahaan BMN, yaitu agar setiap
Kementerian dan Lembaga yang menjadi pengguna barang milik negara
melaksanakan inventarisasi BMN.
Program
ini telah dimulai sejak awal tahun 2018, dengan melakukan inventarisasi
BMN di kantor Bakamla RI di Jakarta, yang pada saat itu masih terbagi
menjadi tiga lokasi yaitu Kantor Bakamla di Jl. Proklamasi, Kantor
Bakamla di Jl. Pemuda, dan Kantor Bakamla di Jl. Dr. Sutomo. Sedangkan
inventarisasi BMN untuk kantor/stasiun Bakamla RI di daerah dimulai hari
ini, Selasa (17/4). Hal ini dilakukan setelah pada tahun 2017 lalu,
Bakamla RI yang semula Bakorkamla telah melaksanakan alih status barang
milik negara dari kemenko polhukam ke Bakamla, sehingga telah sah pula
bahwa aset-aset tersebut menjadi tanggung jawab Bakamla RI.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono