Puspen TNI (LawuPost.Com) Panglima
TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Aster Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., Kababinkum TNI Mayjen TNI
Markoni, S.H. dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. beserta Staf di Mabes TNI Cilangkap,
Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).
Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai dalam
audiensinya kepada Panglima TNI menyampaikan bahwa tugas Ombudsman Republik
Indonesia berfungsi
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan
oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas
menyelenggarakan pelayanan publik.
Menurut Prof. Amzulian Rifai bahwa saat ini
TNI telah menjadi institusi yang sangat dipercaya oleh publik. “Ombudsman
RI sebagai pengawas penyelenggara dan pelayanan publik mengharapkan agar institusi TNI terus bisa meningkatkan
kinerjanya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai berharap beberapa
permasalahan terkait personel TNI yang berkaitan dengan publik, dapat diselesaikan dengan baik di institusi
TNI.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung
tugas-tugas Ombudsman RI untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi TNI. “Pada dasarnya, kepercayaan publik
muncul dari kinerja yang baik dari institusi itu sendiri,” katanya.
“TNI selalu membuka diri untuk terus
bekerja sama dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Apabila ada permasalahan anggota
TNI dengan publik, agar melakukan koordinasi dan
komunikasi
setiap saat dengan institusi TNI,” tutur Panglima TNI.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa,
S.H.