Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Bersama Kemenko Kemaritiman Komitmen Tindak Keras Pelanggaran Hukum Di Perairan Perbatasan | Lawu Post

Bakamla RI Bersama Kemenko Kemaritiman Komitmen Tindak Keras Pelanggaran Hukum Di Perairan Perbatasan

Kamis, 15 Maret 20180 comments

Selat Malaka (LawuPost.Com) Badan Keamanan Laut RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran di wilayah perairan perbatasan RI dengan Singapura.

Komitmen ini disampaikan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau perairan Pulau Nipah dan Pulau Sambu dengan kapal patroli milik Bea Cukai BC 60001 yang sedang berlayar di selat Malaka, Kamis (15/03/2018).

Kabakamla bersama Menko Maritim sepakat  akan membuat sebuah rancangan teknis dan taktis penindakan segala bentuk pelanggaran oleh armada kapal yang meluntas di perairan yurisdiksi nasional khususnya di wilayah Selat Malaka.

Menko Kemaririman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam menindak setiap pelanggaran hukum di laut parameternya adalah nasionalitas. Sehingga aparat di lapangan diharapkan dapat melakukan tugasnya penindakan dengan tegas namun tetap mematuhi Standard Operation Procedure  yang berlaku sesuai norma hukum laut internasional.

Tindakan keras terhadap pelanggar hukum di laut tersebut untuk melindungi kepentingan nasional serta komunitas kemaritiman dan nelayan.

Sangsi tegas perlu lebih ditingkatkan guna memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum di laut, kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono.
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost