Puspen TNI (LawuPost.Com) Perjuangan mewujudkan dan mempertahankan
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak lepas dari peran para Ulama/Kyai
dan Santri di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini para Ulama/Kyai dan Santri bersama-sama
dengan TNI berperan penting dalam menyatukan visi dan misi rakyat untuk menjaga
ke-Bhineka-an dan keutuhan NKRI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Umum
(Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. mewakili Panglima
TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dihadapan 150 Ulama/Kyai dan Santri dari
34 propinsi peserta Dzikir Kebangsaan dan Rakernas I Majelis Dzikir Hubbul
Wathon, dengan tema “Memperkokoh Komitmen Islam Kebangsaan Menuju Orde
Nasional”, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (22/2/2018).
Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan bahwa peran
serta Ulama/Kyai dan Santri dalam menyikapi hal-hal yang bersifat fanatisme,
anarkisme dan radikalisme sangat diharapkan untuk bisa memberikan ketenangan kepada
generasi muda dan masyarakat. “Indonesia
adalah negara besar dengan jumlah penduduknya besar, beragam agama, memiliki banyak
suku dan bahasa yang berbeda-beda, sehingga faktor perbedaan itu sangat tinggi dan
rentan menjadi pemicu konflik SARA,” ujarnya.
“Semangat para Ulama/Kyai dan Santri tentunya
tidak akan pernah padam dalam menjaga kebhinnekaan dan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), karena sudah menjadi bagian atau elemen yang
terpatri dalam jiwa patriotisme dan nasionalisme,” kata Laksdya TNI Dr. Didit
Herdiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI
menyampaikan bahwa pada tanggal 8 sampai 10 Februari 2018 yang lalu telah
diadakan musyawarah besar pemuka agama untuk kerukunan bangsa. Musyawarah tersebut telah menghasilkan
kesepakatan, antara lain berbunyi bahwa NKRI berdasarkan Pancasila, Indonesia
yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, pemerintah yang sah berdasarkan konstitusi dan
pemilu demokratis.
Di sisi lain, Kasum TNI mengingatkan bahwa tahun
2018 akan dilaksanakan Pilkada Serentak di 171 daerah, terdiri dari 17
Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten. Menurutnya, kondisi tersebut tentunya
meningkatkan suhu politik, berpotensi menimbulkan konflik horizontal maupun
vertikal. “Apabila ancaman-ancaman tersebut
terus dibiarkan berlarut, tentu akan mengancam dan menghancurkan
bangsa Indonesia. Untuk itu, pelibatan TNI dalam tugas-tugas pengamanan
pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018 disesuaikan dengan Peraturan Panglima
TNI tentang Netralitas TNI,” jelasnya.
Menurut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, dihadapkan
dengan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pemilu
Presiden/Wakil Presiden tahun 2019 yang akan diselenggarakan serentak di
seluruh wilayah Indonesia, dimungkinkan akan terjadi adanya kecurangan dalam
penghitungan suara di masing-masing daerah yang dilakukan oleh kelompok
tertentu demi kepentingan pribadi atau golongannya.
“Hal tersebut akan menimbulkan terjadi
kerusuhan yang mengarah kepada konflik sosial yang dapat merugikan kepentingan
bangsa dan negara. Kita harus waspada
dan mampu menyikapi kondisi tersebut demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak
tahun 2018 serta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, Wakil Presiden tahun
2019,” tutup Kasum TNI.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.