Jakarta (LawuPost.Com) Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari
Soedewo, S.E., M.H. diwakili Plt. Kepala Biro Umum Bakamla RI Kolonel
Marinir Sandy M. Latief menerima puluhan nelayan non cantrang yang
merupakan perwakilan dari Perkumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) Jateng,
di Kantor Pusat Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Rombongan
yang
datang sedianya untuk melakukan audiensi perihal pernyataan sikap dan
permohonan keadilan social dan kepastian hukum tentang diperbolehkannya
kembali beroperasinya kapal-kapal cantrang itu,
disambut
dengan senyum ramah dan tangan terbuka oleh Karoum Bakamla RI, yang
didampingi Kabag Humas dan Protokol Kolonel Laut (KH) Drs. Toni Syaiful,
Kabag TU dan Rumga AKBP Capt Nyoto Saptono, S.H., M.Si. (Han), M.Mar.,
serta Kanit Binmas Polsek Metro Menteng Kompol Santoso.
Mereka
datang dalam satu bus berisi 35 orang, diterima di tenda berukuran
besar dengan dilengkapi makanan ringan yang telah disediakan di
halaman depan kantor Bakamla RI. Sesaat kemudian, Koordinator rombongan
sekaligus Ketua Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah Warnadi,
bersama tiga orang lainnya diterima Karoum di Ruang Serbaguna Lt. 2
untuk menyampaikan aspirasi dan suaranya.
Mengawali
pertemuan di Ruang serba Guna tersebut, Warnadi menyampaikan harapan
kepada Bakamla RI untuk dapat membantu memberikan solusi terkait izin
melaut kapal cantrang. PNS Jateng dengan anggota berjumlah 583 merupakan
nelayan non cantrang, yang menggunakan alat Api Pursein, Gil Net, dan
Bouke Ami (cumi). Menanggapi hal itu, Kolonel Sandy mengatakan menampung
aspirasi yang disampaikan dan harapannya dapat membantu memberikan
solusi terbaik dan bermanfaat bagi seluruh pihak.
Selanjutnya
perwakilan PNS Jateng menyerahkan naskah Pernyataan Sikap dan
permohonan Keadilan social dan Kepastian Hukum, yang ditujukan kepada
Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan kepada Menko Maritim, Menteri
KKP, DPR RI, DPD RI, KPK, Komisi Ombudmen, Kejaksaan Agung RI, Kapolri,
Bakamla RI dan Mabes TNI.
Dalam naskah tersebut, ada beberapa hal yang diharapkan PNS Jateng dari Presiden, yaitu :
Pertama,
menindaklanjuti temuan KKP melalui langkah-langkah hukum terkait
tindakan manipulasi dokumen dan surat-surat kapal dengan sengaja;
Kedua, memastikan apparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk menjaga kepastian hukum di NKRI;
Ketiga,
meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan
pengemplangan pajak oleh para pemilik kapal yang dokumennya dipalsukan,
Keempat,
memerintahkan kepada seluruh instansi penegak hokum di laut (Polairud,
TNI AL, Bakamla, PSDKP, dll) untuk mengambil langkah-langkah hukum tanpa
pandang bulu;
Kelima, melarang dengan tegas penggunaan alat penangkap ikan yang dapat merusak sumber daya kelautan.
Seusai
jamuan makan siang bersama sejumlah personel Bakamla RI, rombongan
bergerak menuju KPK dan Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi yang
sama.
Pada hari yang sama, sebelum melakukan niatnya untuk beraidiensi
di Kantor Pusat Bakamla RI, Rombongan PNS Jateng telah beraudiensi dan menyerahkan naskah pernyataan yang sama ke KKP.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono