Puspen TNI (LawuPost.Com) Pengucapan Sumpah dan Penandatanganan Pakta
Integritas merupakan bentuk implementasi dan komitmen Tentara Nasional
Indonesia (TNI) untuk mewujudkan manajemen yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
S.I.P. pada acara Penyumpahan Jabatan dan Penandatanganan Pakta Integritas
serta Sertijab Pangkohanudnas, Koorsahli Panglima TNI, Kabais TNI, Danpom TNI,
Dansatkomlek TNI serta Dandenma Mabes TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pernyataan atau
janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenang tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk
kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa
pemberantasan KKN di lingkungan TNI bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama
dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan
kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif,
efisiensi dan akuntabel.
“Pemberantasan KKN juga membantu pemerintah dalam upaya
mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung
jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa,
Pancasila dan UUD 1945,” ujar Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
mengatakan bahwa jabatan Pangkohanudnas, Koorsahli Panglima TNI, Kabais TNI,
Danpom TNI, Dansatkomlek TNI serta Dandenma Mabes TNI merupakan jabatan
strategis di lingkungan Mabes TNI dalam upaya pencapaian tugas pokok TNI.
“Setiap satuan kerja di lingkungan TNI, dalam pelaksanaan
tugasnya harus mampu menyajikan data yang akurat sebagai gambaran keadaan yang
sesungguhnya, sehingga dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan guna
menetapkan kebijakan dan keputusan yang tepat,” kata Panglima TNI.
Adapun serah terima jabatan tersebut, yaitu Pangkohanudnas
dari Marsdya TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M. kepada Marsda TNI Imran Baidirus,
S.E.; Koorsahli Panglima TNI dari Mayjen TNI Nurendi, M.Si.(Han) kepada Mayjen
TNI Wardiyono, S.I.P., M.B.A., M.M.; Kabais TNI dari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah
kepada Marsda TNI Kisenda Wiranata Kusuma, M.A.; Dan POM TNI dari Letjen TNI Dodik Widjanarko,
S.H. kepada Mayjen TNI Dedy Iswanto, S.E.; Dansatkomlek TNI dari Brigjen TNI
Jumadi kepada Brigjen TNI Budi Prijono, S.T., M.M.; serta Dandenma Mabes TNI
dari Brigjen TNI T. Beny Firmansyah kepada Kolonel Inf Asep Syaripudin.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H