Surabaya (LawuPost.Com) Prajurit dan ASN Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) menggelar upacara peringatan Hari Nusantara 2017 yang dihelat di Lapabgan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Rabu (13/12).
Wakil Komandan pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan lahirnya Deklarasi Joeanda 13 Desember 1957 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua pengarah pada peringatan Hari Nusantara Tahun 2017 dalam amanatnya yang dibacakan Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., mengatakan, sebagai Deklarasi Joeanda, pada tanggal 13 Desember 1957, merupakan tonggak bagi penyatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan diantara pulau yang satu dengan yang lain tidak terdapat laut Internasional. Sehingga melalui pernyataan diri sebagai negara kepulauan, maka laut bukan pemisah tetapi pemersatu bangsa.
Melalui deklarasi Djuanda ini pula, maka prinsip-prinsip wilayah laut negara kepulauan kemudian diterima, sehingga wilayah laut Indonesia bertambah menjadi 5,8 juta KM².Tanggal 13 Desember kemuadian ditetapkan sebagai hari Nusantara oleh Priseden ke-lima Megawati Sukarnoputri melalui Kepres no 126 tahun 2001.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebagian besar wilayah Indonesia hampir 75% merupakan laut. Laut yang demikian laus memiliki kandungan sumber daya yang laur biasa dalam bentuk ikan, terumbu karang, hutan bakau, hingga migas dan sumber daya mineral yang dapat dibangkitkan dari gelombang.
Tentunya dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sunber daya laut bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Dalam upacara memperingati hari Nusantara tersebut, dibacakan juga Deklarasi Djuanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan: Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri, Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan, Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Hadir pada upacara tersebut, para Asisten Danlantamal V, para Kasatker dan Kadis Lantamal V dan para perwira staf dijajaran Lantamal V lainnya.(Red)