CIAMIS-(LawuPost.Com) Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Sadapaingan H. Oyo sedang berusaha mengembangkan tempat berdirinya tugu batas Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Majalengka menjadi rest area.
Pemerintah Desa Sadapaingan telah menyediakan tanah seluas 1,5 Ha. direncanakan untuk lahan parkir kendaraan, Mini Market, Pom Mini, Kios-kios, Mushola, Toilet. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemda Ciamis melalui Dinas Terkait untuk dapat membantu agar rencana tersebut segera terealisasi.
Tujuan utama dibuatnya rest area adalah untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah masyarakat Desa Sadapaingan dan penataan kawasan perbatasan antar kabupaten. Pemerintah Desa Sadapaingan mencoba menangkap peluang bila rest area tersebut telah beroperasi akan menjadi tempat transit yang menyenangkan bagi penggunanya, ketersediaan sarana pendukung utamanya kuliner dan pusat jajanan termasuk barang souvenir. (Dadan)
Pemerintah Desa Sadapaingan telah menyediakan tanah seluas 1,5 Ha. direncanakan untuk lahan parkir kendaraan, Mini Market, Pom Mini, Kios-kios, Mushola, Toilet. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemda Ciamis melalui Dinas Terkait untuk dapat membantu agar rencana tersebut segera terealisasi.
Tujuan utama dibuatnya rest area adalah untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah masyarakat Desa Sadapaingan dan penataan kawasan perbatasan antar kabupaten. Pemerintah Desa Sadapaingan mencoba menangkap peluang bila rest area tersebut telah beroperasi akan menjadi tempat transit yang menyenangkan bagi penggunanya, ketersediaan sarana pendukung utamanya kuliner dan pusat jajanan termasuk barang souvenir. (Dadan)