Simalungun (LawuPost.Com) Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM secara resmi melantikan 72 Orang Kepala Desa/Pangulu terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak tahap II tahun 2017 pda tanggal 21 Oktober 2017 lalu gedung T Johan Garingging Simalungun City Hotel, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin 29/30/2017.
Pelantikan para pangulu tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/8200/12.2/ 2017 tentang pengesahan hasil pemilihan dan pengangkatan pangulu terpilih periode 2017 hingga 2023. Sebagai saksi pelantikan pangulu adalah Drs Marolop Silalahi MSi (Asisten Pemerintahan) dan Lurinim Purba SSos MSi (Kadis BPMPN) serta rohaniwan Islam, Kristen Protestan dan Katolik.
Selanjutnya para pangulu yang dilantik ini adalah periode 2017-2023, masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan dilakukan serta keputusan ini berlaku pada tanggal yang ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pada pelantikan tersebut, Kadis BPMPN mimpin pelaksanaan sumpah janji kepada seluruh Kepala Desa yang dilantik, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan berkas disaksikan oleh Bupati Simalungun JR Saragih Wakil Bapati, ketua DPRD Simakungun, Kapolres Simalungun, Dandim 0207/Sml, ketua PN Simalungun, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Masyarakat Simalungun.
Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang dilakukan dengan kondusif sehingga bisa memberikan dampak positif buat Kabupaten Simalungun. "Hari ini sejarah yang tak terlupakan bagi kita semua serta saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena pemilihan Kabupaten Simalungun berjalan sangat kondusif. Dan setelah proses pemilihan selesai dilaksanakan, maka pelantikan langsung dilakukan. Tentu ini menjadi awal sejarah bagi Pangulu yang baru dilantik,"kata Bupati.
Di kesempatan tersebut, Bupati Simalungun menekankan agar seluruh Kepala Desa terpilih harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. "Jadikan sejarah ini menjadi hal yang luar biasa, saya merasakan apa yang dirasakan oleh pangulu yang dilantik. Oleh karenanya, utamakan kepentingan masyarakat, rangkulah yang kalah untuk bisa melakukan komunikasi dua arah karena kalah atau menang adalah sahabat kita," bebernya.(Beres Gultom/Liston G)
Posting Komentar