Simalungun, (LawuPost.Com) kegiatan perkerasan jalan rabat beton dengan volume panjang 114 Meter, lbar 3 Meter, tinggi 15 CM dengan pagu dana Rp 71.244.665 bersumber dari dana desa T.A 2017 di huta II jalan Belimbing, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dimark up.
Sambungan/garis yang terdapat pada tiap beberapa meter jalan rabat beton (dilatasi) terlihat sudah pecah ataupun longsor diduga akibat papan sekat/dilatasi yang seharusnya digunakan sesuai panjang volume kegiatan karena sudah ditampung dalam RAB tidak dilakukan sebagai mana mestinya.
Seperti yang diutarakan salah satu warga nagori Bandar yang tidak bersedia namanya dicantumkan kepada awak media lawupost.com saat ditemui di lokasi kegiatan dihuta II jalan belimbing. Ia pun berharap agar hal ini dapat menjadi perhatian pihak BPMN atau Insfektorat kabupaten simalungun.
Pantauan awak media dilokasi kegiatan,lantai rabat beton yang baru beberapa meter selesai dikerjakan terlihat diperbaiki kembali oleh beberapa pekerja padahal kegiatan belum sepenuhnya selesai. Ironisnya, plang kegiatan pengerjaan yang biayanya sudah ditampung didalam RAB
Menurut salah satu pemerhati kegiatan dana desa, Sensus Tambunan bahwa kegiatan belum layak dilakukan perbaikan karena belum adanya monitoring dari pihak terkait, “ sebelum adanya monitoring seharusya tidak dilakukan perbaikan, hal ini jelas menyalahi aturan. Plang kegiatan harus dipasang memakai broti ukuran 3x4 dan 2x3 karena anggarannya sudah ditampung didalam Rancangan Anggaran Biaya “. Ucapnya.
Sampai berita diturunkan ke meja redaksi, awak media belum dapat menemui ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Nagori bandar untuk dimintai tanggapannya walaupun awak media sudah mencoba berulang kali menyambangi kantor desa nagori Bandar tetapi ketuaTPK tidak ada diruangannya. (L.Gultom/ B.Gultom)
Sambungan/garis yang terdapat pada tiap beberapa meter jalan rabat beton (dilatasi) terlihat sudah pecah ataupun longsor diduga akibat papan sekat/dilatasi yang seharusnya digunakan sesuai panjang volume kegiatan karena sudah ditampung dalam RAB tidak dilakukan sebagai mana mestinya.
Seperti yang diutarakan salah satu warga nagori Bandar yang tidak bersedia namanya dicantumkan kepada awak media lawupost.com saat ditemui di lokasi kegiatan dihuta II jalan belimbing. Ia pun berharap agar hal ini dapat menjadi perhatian pihak BPMN atau Insfektorat kabupaten simalungun.
Pantauan awak media dilokasi kegiatan,lantai rabat beton yang baru beberapa meter selesai dikerjakan terlihat diperbaiki kembali oleh beberapa pekerja padahal kegiatan belum sepenuhnya selesai. Ironisnya, plang kegiatan pengerjaan yang biayanya sudah ditampung didalam RAB
Menurut salah satu pemerhati kegiatan dana desa, Sensus Tambunan bahwa kegiatan belum layak dilakukan perbaikan karena belum adanya monitoring dari pihak terkait, “ sebelum adanya monitoring seharusya tidak dilakukan perbaikan, hal ini jelas menyalahi aturan. Plang kegiatan harus dipasang memakai broti ukuran 3x4 dan 2x3 karena anggarannya sudah ditampung didalam Rancangan Anggaran Biaya “. Ucapnya.
Sampai berita diturunkan ke meja redaksi, awak media belum dapat menemui ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Nagori bandar untuk dimintai tanggapannya walaupun awak media sudah mencoba berulang kali menyambangi kantor desa nagori Bandar tetapi ketuaTPK tidak ada diruangannya. (L.Gultom/ B.Gultom)
Posting Komentar