Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-26 KKDN di Lantamal V | Lawu Post

Peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-26 KKDN di Lantamal V

Selasa, 01 Agustus 20170 comments

Surabaya (LawuPost.Com) Sebanyak 10 peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-26 T. A. 2017 yang didampingi oleh perwira pendamping yang dipimpin oleh Irjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, S.H., melaksanakan kunjungan ke Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN), Selasa (1/8).
 
KKDN peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-26 ini diterima Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E, Para Asisten Danlantamal V dan Kepala Dinas Lantamal V terkait di ruang rapat utama Yos Sudarso Mako Lantamal V, Surabaya. 
 
Sama halnya dengan mahasiswa yang melakukan kuliah kerja lapangan, para peserta didik Sespimti Polri pun melakukan hal yang sama, untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas dan memecahkan persoalan dilapangan dengan melajukan kunjungan atau study banding ke berbagai instansi.
 
Wadan Lantamal V mengatakan bahwa 10 peserta didik Sespimti Polri Dik Reg ke 26 tahun 2017 tersebut, datang ke Mako Lantamal V untuk melakukan penelitian dan pengamatan, untuk mengimplementasikan materi yang sebelumnya sudah diperoleh di Lembaga Pendidikan. 
 
“Penelitian ini akan dilakukan satu hari, pasis akan terjun kelapangan sesuai tugas dan materi yang telah disiapkan sebelumnya,” ujar Wadan Lantamal V.
 
Perlu diketahui, Sespimmen merupakan sekolah lanjutan bagi anggota Polri aktif berpangkat minimal Kompol (Komisaris Polisi) untuk meningkatkan karir ke jenjang berikutnya. Sehingga, mereka dituntut untuk bisa menganalisa, sekaligus memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi.(Dispen Lantamal V/Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost