Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Periksa Kapal Tanker Berlayar Tanpa SPB | Lawu Post

Bakamla RI Periksa Kapal Tanker Berlayar Tanpa SPB

Rabu, 16 Agustus 20170 comments

Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) Sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, tim Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) Bakamla RI dan kru KP Napoleon 006 PSDK yang  tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla RI berhasil menangkap sebuah kapal tanker yang tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar, di Perairan Utara Pulau Untung Jawa, Selasa (15/8/2017).

Kapal berbobot 578 GT ini terjaring dalam patroli rutin pengamanan laut yang dilaksanakan Bakamla RI di perairan Indonesia. Kapal tanker diketahui berinisial DS, pada saat dilakukan pemeriksaan, didapati tidak memiliki izin berlayar. Pasalnya, sang nakhkoda tidak dapat menunjukkan SPB yang diminta petugas. Selain itu, nakhkoda kapal (Zul) diduga juga tidak dapat menunjukkan manifest kapal, dan dokumen personel ABK juga tidak lengkap. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, selanjutnya kapal patroli yang dikomandani oleh Buddy Setiawan melakukan proses Ad hock kapal tangkapan ke Sunda Kelapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost