Pangandaran (LawuPost.Com) – Menjelang hari raya idul fitri, Pemerintah Kabupaten Pangandaran membagikan tunjangan kepada ribuan perangkat Desa dan insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (Rt) dan Ketua Rukun Warga (Rw) serta anggota Linmas. Tunjangan dan insentif tersebut diberikan dengan cara ditransfer melalui rekening desa masing-masing. Demikian dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata usai menyerahkan tunjangan dan insentif kepada perangkat desa, Rt, Rw dan Linmas di Aula Kantor Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. Secara seremunial. “Kalau tunjangan untuk kader posyandu sebesar Rp 1,2 juta sudah lebih dulu dibagikan, “ungkap H. Jeje.
Pemberian tunjangan dan insentif ini, lanjut H. Jeje, merupakan pola kebijakan Pemda Pangandaran dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang bersifat umum. “Ada juga yang bersifat keagamaan seperti pendidikan agama di sekolah dan lain sebagainya, “ujarnya.
Kenapa, karena menurut H. Jeje, ada empat fokus dalam pembangunan tidak akan berjalan tanpa ada pola kinerja yang baik. Pola kerja yang baik itu ada pendidikan, pendididkan kapasitas, yang ketiga yaitu peningkatan aparatur. “Secara politik, untuk di Desa Anggaran Dana Desa (ADD) sudah turun mulai dari 1,8 sampai 2 miliar, mungkin tahun depan akan bertambah lagi, “ujarnya.
Sementara untuk tunjangannya, kata H. Jeje, mendapat 3 juta. Hal ini membuka ruang berbagai macam. H. Jeje juga tidak menginginkan ada pungutan-pungutan lagi di Desa. “Sekarang tidak ada lagi pungutan segala macam kepada warga terkait pelayanan. Tidak ada lagi ini harus bayar itu harus bayar. Nah itu tujuan kami membagikan tunjangan dan insentif kepada perangkat desa, Rt, Rw dan Linmas. Kecuali yang berdasarkan peraturan Bupati dan peraturan daerah lainnya yang tidak bleh, “tegasnya.
Tujuan penyerahan tunjangan tersebut, kata H. Jeje, untuk meningkatkan kinerja aparatur Desa. “Termasuk harus menerapkan tamu wajib lapor 1x24 jam dan pelaksanaan ronda serta melaporkan seperti keberadaan balita gizi buruk dan sebagainya. Karena selama ini saya taunya hanya baca dari koran, bukan dari aparatur Desa, “ungkapnya.
Sementara Camat Kecamatan Cijulang, Tahyo mengatakan, pemberian tunjangan ini merupakan suatu kebahagiaan dimana di tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi. “Maka dengan kepemimpinan Bupati yang kita pilih bersama perhatian kepada perangkat Desa, Rt, Rw dan Linmas sudah bisa kita rasakan termasuk juga dengan program ajengan masuk sekolah. Dan ini merupakan suatu perhatian dari orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran, “ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan, pemberian tunjangan bagi aparatur desa tahun ini untuk siltaf dan tunjangan pertahunnya, yaitu Kepala Desa sebesar Rp 5 juta, Sekretaris 3,5 juta, perangkat Desa 2,5 juta, Rw 1,5 juta, Rt 1,2 juta dan Linmas 750 ribu dan Kader Posyandu 1,2 juta.
Adapun jumlah keseluruhan dari anggaran, kata Dani yaitu untuk perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah sebanyak 1.286 dengan total anggaran 17.810.4000.000, Rt/Rw berjumlah 4.065 dengan total anggaran 5.165.100.000, Linmas berjumlah 1.889 dengan total anggaran 1.392.000.000 dan Kader Posyandu berjumlah 3.665 total anggaran 4.398.000.000. (mamay)
Pemberian tunjangan dan insentif ini, lanjut H. Jeje, merupakan pola kebijakan Pemda Pangandaran dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang bersifat umum. “Ada juga yang bersifat keagamaan seperti pendidikan agama di sekolah dan lain sebagainya, “ujarnya.
Kenapa, karena menurut H. Jeje, ada empat fokus dalam pembangunan tidak akan berjalan tanpa ada pola kinerja yang baik. Pola kerja yang baik itu ada pendidikan, pendididkan kapasitas, yang ketiga yaitu peningkatan aparatur. “Secara politik, untuk di Desa Anggaran Dana Desa (ADD) sudah turun mulai dari 1,8 sampai 2 miliar, mungkin tahun depan akan bertambah lagi, “ujarnya.
Sementara untuk tunjangannya, kata H. Jeje, mendapat 3 juta. Hal ini membuka ruang berbagai macam. H. Jeje juga tidak menginginkan ada pungutan-pungutan lagi di Desa. “Sekarang tidak ada lagi pungutan segala macam kepada warga terkait pelayanan. Tidak ada lagi ini harus bayar itu harus bayar. Nah itu tujuan kami membagikan tunjangan dan insentif kepada perangkat desa, Rt, Rw dan Linmas. Kecuali yang berdasarkan peraturan Bupati dan peraturan daerah lainnya yang tidak bleh, “tegasnya.
Tujuan penyerahan tunjangan tersebut, kata H. Jeje, untuk meningkatkan kinerja aparatur Desa. “Termasuk harus menerapkan tamu wajib lapor 1x24 jam dan pelaksanaan ronda serta melaporkan seperti keberadaan balita gizi buruk dan sebagainya. Karena selama ini saya taunya hanya baca dari koran, bukan dari aparatur Desa, “ungkapnya.
Sementara Camat Kecamatan Cijulang, Tahyo mengatakan, pemberian tunjangan ini merupakan suatu kebahagiaan dimana di tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi. “Maka dengan kepemimpinan Bupati yang kita pilih bersama perhatian kepada perangkat Desa, Rt, Rw dan Linmas sudah bisa kita rasakan termasuk juga dengan program ajengan masuk sekolah. Dan ini merupakan suatu perhatian dari orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran, “ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan, pemberian tunjangan bagi aparatur desa tahun ini untuk siltaf dan tunjangan pertahunnya, yaitu Kepala Desa sebesar Rp 5 juta, Sekretaris 3,5 juta, perangkat Desa 2,5 juta, Rw 1,5 juta, Rt 1,2 juta dan Linmas 750 ribu dan Kader Posyandu 1,2 juta.
Adapun jumlah keseluruhan dari anggaran, kata Dani yaitu untuk perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah sebanyak 1.286 dengan total anggaran 17.810.4000.000, Rt/Rw berjumlah 4.065 dengan total anggaran 5.165.100.000, Linmas berjumlah 1.889 dengan total anggaran 1.392.000.000 dan Kader Posyandu berjumlah 3.665 total anggaran 4.398.000.000. (mamay)
Posting Komentar