Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Honorer K2 Tuntut Legalitas dari Pemerintah | Lawu Post

Honorer K2 Tuntut Legalitas dari Pemerintah

Minggu, 30 Juli 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) – Seperti pada aksi-aksi sebelumnya, mereka menuntut agar segera diangkat menjadi PNS. Selain tuntutan utama itu, mereka juga mengajukan 2 tuntutan lainnya yakni berharap adanya pemberian insentif atau tunjangan dari Pemkab Ciamis, serta adanya surat pengangkatan pegawai honorer K2 sebagai legalitas atau pengakuan dari pemerintah.

Masa yang merupakan pegawai honorer dari berbagai lembaga mulai dari sekolah, dinas-dinas, kecamatan dan lainnya itu melakukan longmarch dari sekitar alun-alun Ciamis menuju gedung Kesenian yang saat ini digunakan sementara sebagai kantor DPRD Ciamis. Usai berorasi, massa kemudian menggelar pertemuan dengan para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nanang Permana.

Kepada jajaran DPRD, sejumlah perwakilan honorer K2 menyampaikan aspirasi, harapan dan keluhan yang mereka alami selama ini. “Saya sudah 23 tahun jadi honorer, gaji tidak menentu. Jika memang tak ada pengangkatan PNS, minimal ada insentif  bulanan,” kata Ny. Ani, honorer Kelurahan Ciamis.

Usai pertemuan, Nanang Permana mengaku menampung semua aspirasi yang diutarakan oleh para demonstran tersebut. Namun dari 3 tuntutan, pihaknya hanya mampu berusaha memperjuangkan tuntutan terkait permintaan insentif bulanan. Namun tuntutan insentif bulanan pun menurut dia, besarannya tidak akan sesuai dengan UMK, karena dipandang terlampau besar. “Jika jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 1.150 orang, sementara UMK Ciamis sekitar Rp 1,5 juta, maka estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 21 miliar/tahun. Jumlah tersebut sulit jika harus ditanggung APBD karena kemampuan keuangannya terbatas, “kata Nanang.

Demonstran akhirnya berharap setidaknya ada perhatian dari Pemkab hingga meminta insentif di angka Rp. 300 ribu/bulan. Menurut Nanang tuntutan itu dipandang realistis dan sangat memungkinkan untuk di realisasikan. Hitung-hitungan kasar dari tuntutan itu, butuh anggaran Rp sekitar 4 miliar/tahun. Namun ini tentu saja harus dibahas dulu lebih lanjut. Mau bagaimana teknis penyalurannya, apakah berupa hibah atau pemberian insentif langsung. Ini perlu pembahasan dengan melibatkan eksekutif serta melakukan kajian apakah memungkinkan atau tidak payung hukumnya.

Usai beraudiensi dengan DPRD, massa kemudian bergerak menuju komplek Pendopo Ciamis. Mereka pun kemudian melakukan orasi. Masa sempat kecewa karena Bupati dan Sekda sedang tidak berada di kantornya. Akhirnya mereka diterima oleh Asda I, HM. Sukiman serta sejumlah pejabat terkait. Seperti DPRD, Sukiman juga mengaku tidak berwenang untuk menanggapi tuntutan honorer K2 tetapi para honorer tersebut memiliki sedikit harapan karena saat ini pemerintah pusat sedang menyusun Undang-Undang ASN.

Terkait tuntutan penerbitan SK pengangkatan pegawai honorer seperti yang dilakukan daerah lain, Sukiman mengatakan hal ini sebagai sebuah kesalahan persepsi. “Yang terjadi di daerah lain itu bukan SK pengangkatan tenaga honorer, karena sudah jelas Pemda dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. Mungkin yang dimaksud surat pengangkatan itu adalah surat pengangkatan tenaga atau pelaksana kegiatan, “katanya.

Sementara itu terkait tuntutan insentif, Sukiman juga mengatakan berdasarkan hasil studi banding ke daerah lain, tidak ada daerah yang memberikan honorer atau insentif kepada tenaga honorer secara langsung. Yang sebenarnya adalah pemberian honor yang dikemas dalam bentuk kegiatan, jadi sifatnya honor kegiatan. “Tapi kalau DPRD tadi sudah mengatakan siap memperjuangkan, ya mari kita bahas bersama-sama. Mungkin atau tidak opsi ini dilakukan, “ katanya.

Lebih lanjut Sukiman tak membantah jika keberadaan tenaga honorer bagi Pemkab Ciamis sangat penting. “Banyak sekolah yang guru PNS nya hanya 2 orang, sisanya tenaga honorer. Kalau honorer berhenti bekerja, Pemkab bisa repot, itulah saya tegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer itu penting, “ ujarnya.(mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost