Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bupati Tasikmalaya Lantik Lima Orang Penjabat Kepala Desa Di Pendopo Lama | Lawu Post

Bupati Tasikmalaya Lantik Lima Orang Penjabat Kepala Desa Di Pendopo Lama

Selasa, 18 Juli 20170 comments

KAB, TASIKMALAYA (LawuPost.Com) Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melantik 5 orang Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Gedung Putih Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Kamis [2/6/2017]. Kelima Penjabat Kepala Desa tersebut adalah : Dindin Rustandi sebagai penjabat kepala Desa Sukasari Kecamatan Puspahiang, Drs. Tatang Rusiana sebagai Penjabat Kepala Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis, Agus Gunawan S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Karyawangi Kecamatan Salopa, Muksin, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang, dan  N. Nunung Naripah sebagai Penjabat Kepala Desa Nanggewer Kecamatan Pegerageung. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin, SH, M.Si., Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa, Perlindungan anak, dan Keluarga berencana H.Wawan Ridwan Efendy,SE,MM., Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ery Purwanto, sejumlah Camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa, dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ”Saudara disumpah dan dilantik berdasarkan Undang-Undang, dalam menjalankan pemerintahan, hendaknya  para Kepala Desa dapat secara cermat melaksanakan tugasnya dengan baik agar tidak timbul kesalahan terutama terkait dalam pengadministrasian atau tata kelola keuangan Desa, ingat saat ini BPK dan BPKP sedang bergerak ke setiap desa untuk mengaudit penggunaan dana Desa, “ ucap Bupati.

Bupati juga mengingatkan, hendaknya penjabat Kepala desa tidak memihak kepada calon kepala desa yang akan dipilih secara serentak oleh masyarakat pada tahun ini. Selain itu sebagai Kepala Desa harus mempunyai kemampuan administrasi yang baik. “Setiap kepala desa harus mempunyai kemampuan administrasi keuangan yang memadai, tidak menutup kemungkinan KPK sekalipun akan turut memantau kinerja Pemerintahan Desa. Waspadalah jangan sampai terjadi kesalahan apalagi penyelewengan” imbau Bupati.

Bupati mengharapkan  agar kepala desa dapat membantu menyukseskan program Pesantren Ramadan yang telah ditetapkan melalui Intruksi Bupati. “Pesantren ramadan harus berjalan sukses, ini penting untuk membangun ahlak anak-anak kita agar terwujud masyarakat yang berahlakul Karimah, “tegas Bupati. Selain itu Bupati mengajak kepada kepala desa agar turut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Perdesaan. “Mari kita tumbuhkan perekonomian masyarakat dengan menciptakan kreatifitas masyarakat dalam berwiraswasta dan penciptaan peluang-peluang usaha lainnya agar terwujud ekonomi produktif. Kepala Desa harus siap mensejahterakan masyarakatnya “ tegas Bupati.

Bupati mengimbau agar Kepala Desa transparan dalam menjalankan proyek-proyek pembangunan di desa dengan selalu melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga desa dan semua elemen masyarakat desa, agar tidak timbul kecemberuan, gontok-gontokan dan timbulnya kecurigaan kepada kinerja  pemerintah desa.(Yepi)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost