Kaltim .(LawuPost.Com) - (Humas Bakamla RI)---Sehari setelah
berhasil mengamankan kapal tongkang yang diduga memuat batubara, kini
Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur Kapal Robin XII kembali
berhasil mengamankan kapal tongkang yang diduga juga memuat batu bara
ilegal, di Perairan Pasir Wisata Kab. Pasir, Kaltim, Jumat (28/7/2018).
Kali
ini, unsur patroli milik Polair tersebut menangkap kapal tongkang
Valencia memuat batu bara sebanyak 1.435 MT. Tongkang ditarik oleh
Tugboat BLM 01.
Pada saat
diperiksa, nakhkoda kapal tidak dapat memperlihatkan surat-surat kapal
dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) serta dokumen batu bara lainnya.
Dugaan sementara, batu bara yang dibawa masih bermasalah, dan ilegal.
Sehari
sebelumnya (27/7), kapal patroli yang sama juga menangkap kapal
tongkang muat 5.500 MT batu bara ilegal di Perairan Pelabuhan Pondong,
Kab. Paser, Kaltim. Seperti telah diberitakan sebelumnya, tongkang Tobby
221 diadhoc ke Dit. Polairud Polda Kaltim. Usai penyerahan kapal dan
muatan, kapal patroli yang dikomandani oleh Brigadir Polisi Satrio Utomo
itu melanjutkan giat patroli pengamanan di wilayah Perairan Indonesia.
Tidak
lama berselang, kapal patroli yang juga diawasi secara langsung oleh
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Raharjo itu
kembali menjumpai tongkang yang bermasalah.
Atas temuan tersebut, kapal dan barang bukti muatan diserahkan ke Polairud Polda Kaltim guna proses penyidikan lebih lanjut.
Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono
Posting Komentar