Tg Balai Asahan (LawuPost.Com) KRI
SGR-864 yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perairan Indonesia di
bawah bendera Bakamla RI, kembali mengamankan tiga unit kapal ikan yang
bermaksud melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Perairan Tg Balai
Asahan, kemarin.
Menurut
Komandan Kapal Mayor Laut (P) Dimas Apriyanto, ketiga kapal dimaksud
berasal dari Tanjung Balai Asahan dan hendak menuju Fishing Ground. Tiga
kapal tersebut adalah KM Suryati Jaya, KM Merpati Indah, dan KM Sentral
Rejeki 2.
Pada saat
diperiksa, belum ada muatan ikan pada kapal-kapal ikan tersebut, namun
didapati dokumen-dokumen yang sudah tidak berlaku lagi. Antara lain
Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi berlaku hanya sampai
Juli 2016. Selain itu crew list tidak sesuai dengan ABK yang pada saat
itu berada di kapal.
Operasi
rutin patroli Bakamla RI mendapati ketiga kapal tersebut pada waktu dan
lokasi yang sama, diduga hendak melakukan penangkapan ikan secara
ilegal di area Fishing Ground di Perairan Tg Balai Asahan.
Atas
kesalahan yang ditemukan saat pemeriksaan, maka ketiga kapal beserta
nakhkoda dan ABK yang berjumlah 34 orang itu dikawal menuju lokasi
pelabuhan terdekat untuk proses lebih lanjut.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono.
Posting Komentar