Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kapuskersin : TNI-VPA Tingkatkan Kerja Sama Militer | Lawu Post

Kapuskersin : TNI-VPA Tingkatkan Kerja Sama Militer

Jumat, 21 April 20170 comments

Puspen TNI (LawuPost) Pusat Kerja Sama Internasional (Puskersin)  TNI  melaksanakan pertemuan dengan The Vietnam People’s Army (VPA) yang dipimpin oleh Deputy of Director General FRD MOD Vietnam, Major General Nguyen Dai Hoi beserta delapan orang delegasi VPA, bertempat  di ruang rapat Puskersin TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2017).
 
TNI-VPA Staff Meeting yang dipimpin langsung Kapuskersin TNI Laksma TNI Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr.(Han), dihadiri oleh Staf Kementerian Pertahanan RI, Staf Mabes TNI (Intelijen, Operasi, Personel dan Logistik) serta Mabes Angkatan (AD, AL dan AU).
 
Dalam pertemuan tersebut, Kapuskersin TNI menyampaikan bahwa TNI-VPA Staff Meeting  membahas dan merumuskan aturan kerja sama yang akan dilaksanakan (Terms of  Reference), sebagai sarana meneruskan tradisi persahabatan, membangun dan meningkatkan kerja sama militer kedua negara, meningkatkan rasa saling percaya dan kapasitas kerja sama militer serta menciptakan perdamaian dan keamanan baik kedua negara maupun kawasan.
 
“Pertemuan TNI-VPA Staff Meeting bertujuan untuk meningkatkan kerja sama militer kedua Angkatan Bersenjata, agar tumbuh saling pengertian dan saling percaya,” kata Laksma TNI Tatit Eko Witjaksono.
 
Pada kesempatan yang sama, Major General Nguyen Dai Hoi (Deputy of Director General FRD MOD Vietnam) selaku pimpinan delegasi dari VPA  menyampaikan ucapan rasa terimakasih atas kebaikan dan keramah tamahan tuan rumah, mulai dari kedatangan delegasi VPA sampai dengan pelaksanaannya.
 
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost