Ciamis (LawuPost) - Sebagaimana diketahui Kabupaten Ciamis mentargetkan menjadi kabupaten konservasi tahun 2018, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dan dicapai yaitu penanaman penghijauan dan peneduh di sepanjang jalan yang ada di perkotaan Ciamis dan kota-kota kecamatan di seluruh Kabupaten Ciamis, penataan taman-taman kota, rencana tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) dengan sistem sanitary landfill di Kecamatan Kawali dan Kecamatan Banjarsari, dan lain-lain yang menunjang target tersebut.
Beberapa capaian yang cukup membanggakan telah diraih oleh Kabupaten Ciamis di bidang lingkungan hidup yaitu Adipura sudah 7 kali dan mudah-mudahan tahun ini bisa kita raih kembali, menuju Indonesia Hijau (Ciamis satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang meraihnya), sekolah-sekolah adiwiyata baik Tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi Jawa Barat, Kalpataru dan Satya Lencana pembangunan bidang lingkungan hidup, serta program kampung iklim.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Drs. H. Herdiat S. MM. sewaktu diklarifikasi tim Lawu News selepas membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi persiapan penilaian adipura periode 2016 – 2017 lingkup Kabupaten Ciamis yang dihadiri Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat, para Kepala SKPD Kabupaten Ciamis, para Camat dan Lurah se Kabupaten Ciamis bertempat di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Menurut H. Herdiat, Adipura adalah penghargaan yang menyeluruh bagi kota/kabupaten yang mampu menciptakan kotanya tetap bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan, yang penilaiannya dilaksanakan pada tiap tahun. dimana indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) yang baik adalah kunci utama sebuah kota yang ingin mendapatkan anugerah Adipura. Yang perlu kita garis bawahi, tandasnya, dalam penilaian adipura selain tampilan fisik secara keseluruhan adalah pengelolaan persampahan sebagaimana dicanangkan oleh presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus bebas sampah tahun 2020.
Item-item di pengelolaan sampah sangat banyak mulai dari sumber sampah (pemilahan), pengolahan, TPAS, pusat daur ulang sampah 3R, bank sampah dan sebagainya. “Secara umum nilai Adipura yang dicapai oleh Kabupaten Ciamis periode 2015 – 2016 sudah cukup baik hampir disemua komponen. hasil tersebut diminta untuk dipertahankan kalau perlu ditingkatkan di semua lokasi pantau adipura di Kabupaten Ciamis,” tegas H. Herdiat.
Titik-titik pantau penilaian Adipura, kata H. Herdiat, meliputi permukiman yaitu pemilahan sampah, proses pengolahan sampah, dan sebaran pohon peneduh, jalan yaitu pemeliharaan trotoar, sampah dan gulma di drainase jalan, pasar manis dan pasar subuh yaitu penataan kios, penyediaan sarana pemrosesan sampah, pemilahan dan pemrosesan sampah dan sebaran pohon peneduh, pertokoan yaitu pohon peneduh dan pemilahan sampah, perkantoran yaitu pemilahan sampah dan sebaran pohon peneduh, sekolah yaitu pemilahan dan pemrosesan sampah, bila sudah ada bank sampah sekolah maka kinerjanya ditingkatkan.
Fasilitas kesehatan (RSUD dan puskesmas) yaitu pemilahan sampah terutama sampah medis, kebersihan toilet dan pengolahan limbah, hutan kota dan taman kota yaitu sarana pemilah sampah dengan proses pemilahannya, drainase dari gulma dan sampah, terminal dan stasiun kereta api yaitu sebaran pohon peneduh, sarana pemilahan sampah dan proses pemilahannya, drainase dari gulma dan sampah, dan kebersihan toilet, sungai dan saluran terbuka (Cileueur, Cimamut, Cimanggu dan Cimemen) yaitu sampah di badan air dan bantaran sungai serta penghijauan disepanjang bantaran sungai, TPA handapherang (controled landfilled sistem) untuk semua item penilaian, bank sampah yang dikelola sekolah dan masyarakat umum yaitu kinerja operasional bank sampah, jumlah sampah yang dikelola dan jumlah nasabah, pusat daur ulang sampah skala kota dan warga yaitu proses dan sarana pengolahan sampahnya.
“Sekali lagi kami minta kepada SKPD, Camat, Lurah, dan warga yang masuk lokasi pantau Adipura khususnya untuk tetap mempertahankan kondisi yang sudah baik ini dan kalau perlu meningkatkannya bukan hanya pada waktu ada penilaian adipura tetapi seterusnya. Kepada pusat pengelolaan ekoregion jawa kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan BPLHD Provinsi Jawa Barat kami mohon dukungan dan dorongannya terhadap komitmen Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata H. Herdiat.
H. Herdiat berharap, kepada para narasumber dari pusat pengelolaan ekoregion jawa dan dari BPLHD provinsi Jawa Barat dapat memberikan pencerahan kepada pihaknya tentang mekanisme penilaian Adipura pada periode sekarang dan untuk periode kedepan mulai 2016-2017 termasuk penambahan kriteria yang dinilai yaitu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta pertambangan berwawasan lingkungan. (mamay)
Beberapa capaian yang cukup membanggakan telah diraih oleh Kabupaten Ciamis di bidang lingkungan hidup yaitu Adipura sudah 7 kali dan mudah-mudahan tahun ini bisa kita raih kembali, menuju Indonesia Hijau (Ciamis satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang meraihnya), sekolah-sekolah adiwiyata baik Tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi Jawa Barat, Kalpataru dan Satya Lencana pembangunan bidang lingkungan hidup, serta program kampung iklim.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Drs. H. Herdiat S. MM. sewaktu diklarifikasi tim Lawu News selepas membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi persiapan penilaian adipura periode 2016 – 2017 lingkup Kabupaten Ciamis yang dihadiri Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat, para Kepala SKPD Kabupaten Ciamis, para Camat dan Lurah se Kabupaten Ciamis bertempat di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Menurut H. Herdiat, Adipura adalah penghargaan yang menyeluruh bagi kota/kabupaten yang mampu menciptakan kotanya tetap bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan, yang penilaiannya dilaksanakan pada tiap tahun. dimana indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) yang baik adalah kunci utama sebuah kota yang ingin mendapatkan anugerah Adipura. Yang perlu kita garis bawahi, tandasnya, dalam penilaian adipura selain tampilan fisik secara keseluruhan adalah pengelolaan persampahan sebagaimana dicanangkan oleh presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus bebas sampah tahun 2020.
Item-item di pengelolaan sampah sangat banyak mulai dari sumber sampah (pemilahan), pengolahan, TPAS, pusat daur ulang sampah 3R, bank sampah dan sebagainya. “Secara umum nilai Adipura yang dicapai oleh Kabupaten Ciamis periode 2015 – 2016 sudah cukup baik hampir disemua komponen. hasil tersebut diminta untuk dipertahankan kalau perlu ditingkatkan di semua lokasi pantau adipura di Kabupaten Ciamis,” tegas H. Herdiat.
Titik-titik pantau penilaian Adipura, kata H. Herdiat, meliputi permukiman yaitu pemilahan sampah, proses pengolahan sampah, dan sebaran pohon peneduh, jalan yaitu pemeliharaan trotoar, sampah dan gulma di drainase jalan, pasar manis dan pasar subuh yaitu penataan kios, penyediaan sarana pemrosesan sampah, pemilahan dan pemrosesan sampah dan sebaran pohon peneduh, pertokoan yaitu pohon peneduh dan pemilahan sampah, perkantoran yaitu pemilahan sampah dan sebaran pohon peneduh, sekolah yaitu pemilahan dan pemrosesan sampah, bila sudah ada bank sampah sekolah maka kinerjanya ditingkatkan.
Fasilitas kesehatan (RSUD dan puskesmas) yaitu pemilahan sampah terutama sampah medis, kebersihan toilet dan pengolahan limbah, hutan kota dan taman kota yaitu sarana pemilah sampah dengan proses pemilahannya, drainase dari gulma dan sampah, terminal dan stasiun kereta api yaitu sebaran pohon peneduh, sarana pemilahan sampah dan proses pemilahannya, drainase dari gulma dan sampah, dan kebersihan toilet, sungai dan saluran terbuka (Cileueur, Cimamut, Cimanggu dan Cimemen) yaitu sampah di badan air dan bantaran sungai serta penghijauan disepanjang bantaran sungai, TPA handapherang (controled landfilled sistem) untuk semua item penilaian, bank sampah yang dikelola sekolah dan masyarakat umum yaitu kinerja operasional bank sampah, jumlah sampah yang dikelola dan jumlah nasabah, pusat daur ulang sampah skala kota dan warga yaitu proses dan sarana pengolahan sampahnya.
“Sekali lagi kami minta kepada SKPD, Camat, Lurah, dan warga yang masuk lokasi pantau Adipura khususnya untuk tetap mempertahankan kondisi yang sudah baik ini dan kalau perlu meningkatkannya bukan hanya pada waktu ada penilaian adipura tetapi seterusnya. Kepada pusat pengelolaan ekoregion jawa kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan BPLHD Provinsi Jawa Barat kami mohon dukungan dan dorongannya terhadap komitmen Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata H. Herdiat.
H. Herdiat berharap, kepada para narasumber dari pusat pengelolaan ekoregion jawa dan dari BPLHD provinsi Jawa Barat dapat memberikan pencerahan kepada pihaknya tentang mekanisme penilaian Adipura pada periode sekarang dan untuk periode kedepan mulai 2016-2017 termasuk penambahan kriteria yang dinilai yaitu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta pertambangan berwawasan lingkungan. (mamay)
Posting Komentar