Puspen TNI (LawuPost) Prajurit TNI harus disiplin, taat dan patuh
terhadap hukum, bagi TNI hukum adalah Panglima karena Indonesia adalah negara hukum.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 132
peserta Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot
Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).
Panglima TNI menyampaikan kepada para peserta Rakornis bahwa satuan POM
TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih
dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum. Seperti kata
falsafah lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang
yang tidak bersalah. “Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak
disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh
karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” imbuhnya.
Rakornis POM
TNI tahun 2017 mengusung tema “Dilandasi
Loyalitas, Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang
Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung
Tugas Pokok TNI”. Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan
semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.
“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang)
yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang
tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi
POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” kata Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI juga
menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan
korupsi di tubuh TNI. “Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan
terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi
tidak terbatas waktu,” ucapnya.
“Setiap tindakan korupsi di
lingkungan TNI harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan
kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka korupsi
hukumnya harus seumur hidup,” ujar Panglima TNI.
Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk memberantas korupsi,
apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maka akan
lebih berat hukuman yang diterima daripada masyarakat sipil. “Untuk
menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun
harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang
hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasum TNI, Para Asisten
Panglima TNI, Komandan POM TNI, Kababinkum TNI, Kapuskes TNI dan Kapuspen TNI.
Autentikasi : Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.