Cisarua (LawuPost) Guna menyelaraskan pemahaman dan penyeragaman fungsi dan peran Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa 2017.
Bertempat di Wisma Shalom Cisarua Rabu, 08-02-2017. Rakor diikuti oleh Para Camat dan Kepala Desa. Berbagai rencana strategis pun dibahas pada kesempatan tersebut, terkait mulai dari Juklak dan Juknis Pemdes, APBDes hingga wacana pembayaran honor Perangkat Desa secara per bulan.
Dalam sambutannya. Bupati Bandung Barat H. Abubakar M.Si menyatakan bahwa Kepala Desa bukanlah penguasa tunggal, melainkan fasilitator yang kalau dianalogikan dalam konteks film adalah sebagai sutradara.
"Kades itu tidak harus selalu muncul ke depan, melainkan para aktor (perangkat desa) harus dapat digerakan baik dalam pelayanan kepada masyarakat ataupun actionnya dalam kerangka pembangunan".
Oleh karenanya untuk lebih memacu semangat dan motivasi para perangkat desa, dilakukan pembahasan dalam mengenai teknis dan mekanisme pembayaran honor perangkat desa secara per bulan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD KBB Wandiana, ia menyebutkan. "Pihaknya berdasarkan arahan dari bapak bupati akan merencanakan pembayaran honor perangkat desa secara per bulan, seperti di Kab Ciamis, mereka juga telah melakukan hal yang sama" jelasnya.
Dibutuhkan alokasi dana sebesar 46 Milyar pertahun atau 3,6 Milyar perbulan guna belanja aparatur sebanyak 165 Perangkat Desa. Hal tersebut menurutnya tidak menjadi kendala, sesuai hasil koordinasi dengan pihak DPPKAD, anggaran kita mampu. Terangnya. (Cep/Di)
Bertempat di Wisma Shalom Cisarua Rabu, 08-02-2017. Rakor diikuti oleh Para Camat dan Kepala Desa. Berbagai rencana strategis pun dibahas pada kesempatan tersebut, terkait mulai dari Juklak dan Juknis Pemdes, APBDes hingga wacana pembayaran honor Perangkat Desa secara per bulan.
Dalam sambutannya. Bupati Bandung Barat H. Abubakar M.Si menyatakan bahwa Kepala Desa bukanlah penguasa tunggal, melainkan fasilitator yang kalau dianalogikan dalam konteks film adalah sebagai sutradara.
"Kades itu tidak harus selalu muncul ke depan, melainkan para aktor (perangkat desa) harus dapat digerakan baik dalam pelayanan kepada masyarakat ataupun actionnya dalam kerangka pembangunan".
Oleh karenanya untuk lebih memacu semangat dan motivasi para perangkat desa, dilakukan pembahasan dalam mengenai teknis dan mekanisme pembayaran honor perangkat desa secara per bulan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD KBB Wandiana, ia menyebutkan. "Pihaknya berdasarkan arahan dari bapak bupati akan merencanakan pembayaran honor perangkat desa secara per bulan, seperti di Kab Ciamis, mereka juga telah melakukan hal yang sama" jelasnya.
Dibutuhkan alokasi dana sebesar 46 Milyar pertahun atau 3,6 Milyar perbulan guna belanja aparatur sebanyak 165 Perangkat Desa. Hal tersebut menurutnya tidak menjadi kendala, sesuai hasil koordinasi dengan pihak DPPKAD, anggaran kita mampu. Terangnya. (Cep/Di)