Puspen
TNI (LawuPost) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama pendidikan
sudah dididik disiplin yang baik, berpengetahuan yang baik dan jika kemudian
akan mendapat kurikulum bela negara dan
wajib militer, maka itu harus ada aturannya
dan harus di buat Undang-Undangnya sehingga menjadi jelas.
Demikian
dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjawab pertanyaan wartawan menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar
lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh
bulan, disela-sela Rapim TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,
Senin (16/1/2017).
“Wajib militer otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara
tidak ada wajib militernya, kemudian sebelum
lulusan IPDN jadi Camat terlebih dahulu
membantu Kepolisian dan TNI, sehingga benar-benar sudah menyatu pada saat jadi Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan,”
ujar Panglima TNI.
Menanggapi usulan agar lulusan IPDN
mengikuti wajib militer, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo menyampaikan boleh-boleh saja, asalkan dia mendaftar
seperti wajib militer. “IPDN itu setingkat
sarjana, sama seperti sarjana hukum, sarjana
ekonomi, boleh saja dia daftar secara
umum,” katanya.
Sebelumnya, Panglima
TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada Praja IPDN di Balaiurung Rudini Kampus IPDN
Jatinangor,
Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016) menyatakan setuju
dengan program wajib militer bagi para lulusan IPDN, bahkan siap menindaklanjuti kerja sama itu bila sudah ada aturan yang jelas.
“Para
peserta wajib militer bisa berkarya seperti militer biasa. Peserta wajib
militer bisa aktif berkarya di pasukan dan staf, bahkan bisa
jadi Danramil dan mungkin dua
atau tiga tahun setelah itu alih status sebagai PNS,”.
Sementara
itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap lulusan Institut
Pemerintahan Dalam Negeri diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. Mendagri
juga mengusulkan, lulusan IPDN
wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan dan
mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan pangkat
letnan dua. “Alumni IPDN dapat menjadi pasukan
cadangan bela negara dan proses penyiapan wajib militer menurutnya akan memakan
waktu setidaknya satu tahun,” katanya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.