Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya | Lawu Post

Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya

Selasa, 17 Januari 20170 comments

Puspen TNI (LawuPost) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama pendidikan sudah dididik disiplin yang baik, berpengetahuan yang baik dan jika kemudian akan mendapat kurikulum bela negara dan wajib militer, maka itu harus ada aturannya dan harus di buat Undang-Undangnya sehingga menjadi jelas.
 
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjawab pertanyaan wartawan menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan, disela-sela Rapim TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
 
“Wajib militer otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara tidak ada wajib militernya, kemudian sebelum lulusan IPDN jadi Camat terlebih dahulu membantu Kepolisian dan TNI, sehingga benar-benar sudah menyatu pada saat jadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan,” ujar Panglima TNI.
 
Menanggapi  usulan agar lulusan IPDN mengikuti wajib militer, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan boleh-boleh saja, asalkan dia mendaftar seperti wajib militer. “IPDN itu setingkat sarjana, sama seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, boleh saja dia daftar secara umum,katanya.
 
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada Praja IPDN di Balaiurung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016) menyatakan setuju dengan program wajib militer bagi para lulusan IPDN, bahkan siap menindaklanjuti kerja sama itu bila sudah ada aturan yang jelas.
 
Para peserta wajib militer bisa berkarya seperti militer biasa. Peserta wajib militer bisa aktif berkarya di pasukan dan staf, bahkan bisa jadi Danramil dan mungkin dua atau tiga tahun setelah itu alih status sebagai PNS,”.
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. Mendagri juga mengusulkan, lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan dan mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan pangkat letnan dua. “Alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan bela negara dan proses penyiapan wajib militer menurutnya akan memakan waktu setidaknya satu tahun,” katanya.
 
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost