Puspen TNI (LawuPost) Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40
tahun 1999 tentang Pers tertulis bahwa, personel Pers memperoleh perlindungan dalam
melaksanakan peliputan. Oleh karenanya, petugas Kameramen dan Fotografer di lingkungan
TNI dituntut
untuk profesional dan memahami terhadap aturan peliputan di berbagai penugasan.
Demikian disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum)
TNI Laksdya TNI DR. Didit Herdiawan, M.P.A.,M.B.A., pada pembukaan
Pelatihan
Peliputan bagi Kameramen dan Fotografer di lingkungan Penerangan
TNI, bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa
(20/12/2016).
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua
hari (20-21 Desember 2016), diikuti oleh
perwakilan dari tim peliput Puspen TNI, Dispenad, Dispenal, Dispenau
dan Pendam Jaya, kegiatan pelatihan ini diisi dengan materi teori maupun praktek.
“Pelatihan ini harus menghasilkan
pemahaman dan kecakapan praktis di bidang peliputan bagi semua peserta,
sehingga dapat mewujudkan sebuah Tim Peliput Penerangan TNI yang handal
dan profesional,” tegas Kasum TNI.
Menurut Kasum TNI Laksdya TNI DR.
Didit Herdiawan, pelatihan ini bertujuan untuk menyegarkan dan memberikan pengalaman
serta pengetahuan di bidang peliputan, agar dapat melakukan tugas liputan
terhadap semua kegiatan TNI, sehingga dapat menjadi tim liputan yang profesional dalam melaksanakan
tugas.
Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan
bahwa, Institusi
Penerangan TNI harus dapat menugaskan personel Kameramen dan Fotografer yang
terbaik untuk memperoleh hasil yang optimal. “Pengiriman personel liputan harus mempertimbangkan
faktor kemampuan teknisnya di bidang peliputan, sehingga memberikan kontribusi
nyata bagi keberhasilan pelaksanaan tugas satuannya,” ujarnya.
Diakhir amanatnya Kasum TNI
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Taufik Dasaad beserta tim,
atas bantuan dan kerjasamanya dalam memberikan ilmu dan pengetahuannya kepada tim
peliput jajaran Penerangan TNI.
Sementara itu, usai pengarahan
Kasum TNI kepada para peserta pelatihan, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto,
S.Sos.,M.Si., mengatakan bahwa tugas penerangan itu sangat penting dan strategis, karena sebagai
corongnya TNI, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
TNI. “Jajaran Penerangan TNI harus mampu mencerminkan
TNI secara keseluruhan,” tegasnya.
Kapuspen TNI menyatakan bahwa
selama ini apa yang dilaksanakan oleh jajaran Penerangan TNI sudah baik, namun
perlu ditingkatkan. “Apa yang sudah kita lakukan ini masih banyak juga yang perlu untuk
ditingkatkan, khususnya dalam publikasi,” ucapnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf
Bedali Harefa, S.H.