Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PNS Harus Lebih Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat | Lawu Post

PNS Harus Lebih Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Jumat, 11 November 20160 comments

Ciamis (LawuPost) – Berdasarkan  ketentuan Peraturan Pemerintah No. 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002, menyatakan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap negara.

Selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara serta mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya, sesuai dengan prinsip pembinaan Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi kerja dan sistim karier yang dititik beratkan pada sistim prestasi kerja.

Hal tersebut disampaikan kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag., M.Pd melalui Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian, Ihsan Rasyad sewaktu memberikan sambutan pada acara pembekalan materi kepada 806 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Ciamis yang naik pangkat, di Aula Jagabaya BKDD Kabupaten Ciamis.

Menurut Ihsan ke 806 PNS yang naik pangkat tersebut terdiri dari Golongan IV/e 1 orang, Golongan IV/c 9 orang, Golongan IV/a-IV/b 342 orang, Golongan III/d ke bawah 454 orang. “Dari usul tersebut sebagian besar berasal dari jabatan fungsional guru sebanyak 584 berkas atau 72,5% sedangkan sisanya sebanyak 222 berkas atau 27,5% berasal dari SKPD. SK yang ditetapkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkatnya sebanyak 534 SK atau 66,26%, sedangkan sisanya sebanyak 272 berkas atau sebanyak 33,74% masih dalam proses pertimbangan BKN. Sementara SK kenaikan pangkat yang diserahkan pada tahap pertama sebanyak 534 SK terdiri dari Golongan III/d ke bawah sebanyak 356 SK dan Golongan IV/A ke atas sebanyak 178 SK, “kata Ihsan.

Maksud dan tujuan dilaksanakan proses kenaikan pangkat, kata Ihasan,  adalah untuk meningkatkan pelayanan bidang kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis dengan harapan pemberian kenaikan pangkat yang tepat waktu, tepat orang dan tepat gaji. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost