Humas
Bakamla RI (LawuPost) Kapal
Pengawas (KP) Hiu Macan-01 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) yang tergabung dalam
Penguatan Operasi Nusantara VIII Bakamla RI, berhasil menangkap 8 kapal ikan
asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna, beberapa hari lalu.
Penangkapan
tersebut bermula pada saat KP Hiu Macan bernomor lambung 01 yang dinakhkodai
Capt. Samson melihat aktivitas mencurigakan dari pantauan radar pada saat
sedang melakukan patroli penguatan di wilayah perairan Indonesia yang kaya
sumber daya alam tersebut. Setelah didekati terlihat 8 kapal sedang melakukan
aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Melihat
kedatangan kapal pengawas, 4 kapal melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran
oleh KP Hiu Macan-01, yang akhirnya berhasil menangkap 2 kapal lainnya. Setelah
mengamankan 6 kapal selanjutnya dilakukan pengejaran kembali sampai akhirnya 8
kapal pencuri ikan tersebut berhasil diamankan.
Kedelapan
kapal tersebut yaitu : KM. BD
95377 TS bobot 35 GT, Nakhkoda Ly Van Tam, jumlah ABK 6 orang, KM. BD 97583 TS bobot 35 GT, Nakhkoda
: Tran Van Thu, jumlah ABK 5 orang, KM.
BV 4985 TS bobot 90 GT, Nakhkoda : Tran Duang Vuong, jumlah 10 orang,
KM. BV 4984 TS bobot 60 GT, Nakhkoda : Dang Minh Kiet, jumlah ABK 2
orang, KM.
BV 92421 TS bobot 60 GT, Nakhkoda : Nguyen Tam, jumlah ABK 2 orang KM. BV 5424 TS bobot 90 GT, Nakhkoda
Huynh Ton, jumlah ABK 9 org, KM. BV 92455 TS bobot 40 GT, Nakhkoda Vo Van Trai,
jumlah ABK 2 org KM. BV 92458 TS
bobot 90 GT dan
Nakhkoda Bui Ngoc Phuong, jumlah ABK 9 org.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal diketahui 8 nakhkoda kapal dan 45 ABK seluruhnya
merupakan warga Negara Vietnam. Enam kapal menggunakan alat tangkap pair trawl
(pukat harimau), dua kapal lainnya menggunakan alat tangkap purse saine dan
pada saat melakukan penangkapan ikan di Laut Cina Selatan ZEE Indonesia tanpa
disertai dokumen perizinan perikanan yang sah. Selanjutnya 45 Awak kapal
dipindahkan ke KP Hiu Macan-01, dan 8 kapal pencuri ikan beserta seluruh ABK
digiring menuju Stasiun Pengawasan PSDKP Pontianak untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Autentikasi:
Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono