Humas
Bakamla RI (LawuPost) KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam
Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
(Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal
berbendera Vietnam yang diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa
ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jum’at
(14/10/2016).
Adapun
nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah sebagai berikut : JHF 7009TU1
(Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera
Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).
Ke-empat
kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt
Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu
sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya
tersebut, tiba-tiba melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan
dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke
wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan ke-empat kapal ‘nakal’ itu
juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula.
Selanjutnya
ke-empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan
ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten
Mar Mardiono