Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) SMAN 1 Ciamis Mengapresiasi Surat Edaran yang Dikeluarkan Kemendikbud | Lawu Post

SMAN 1 Ciamis Mengapresiasi Surat Edaran yang Dikeluarkan Kemendikbud

Sabtu, 13 Agustus 20160 comments

Ciamis (LawuPost) - Tahun ajaran baru 2016/2017, Senin (18/7) setelah hampir sebulan libur setelah pembagian raport kenaikan kelas dan kelulusan kembali masuk sekolah. Ada yang unik pada awal tahun ajaran tahun ini. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan  telah menghimbau anak sekolah SD/SMP/SMA/SMK dan yang sederajat diantar oleh orang tuanya pada hari pertama sekolah.

Kebijakan Mendikbud itu direspon positif oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi. Menpan juga mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar para PNS melaksanakan imbauan Mendikbud tersebut dengan mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah. Harapan dari kebijakan Mendikbud tersebut bertujuan agar terjadinya sinergitas antara pihak sekolah dengan orang tua murid.

Sehingga jangan sampai ketika ada kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan anak didik, pihak orang tua langsung main lapor ke polisi atau langsung ingin menyelesaikan secara hukum. Diharapkan dengan adanya sinergitas antara orang tua murid dengan pihak sekolah, maka masalah apapun yang terjadi di sekolah yang berkaitan dengan pendidikan bisa diselesaikan dengan musyawarah, mufakat penuh kekeluargaan.

Berdasarkan pantauan tim Lawu News di SMAN 1 Ciamis, para siswa dan orang tua menyambut hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017, Senin (18/7) tampak sibuk  mempersiapkan kebutuhan anaknya di sekolah tak terkecuali bangku yang akan ditempati oleh anak mereka. Alhasil para orang tua datang lebih pagi ke sekolah untuk mendampingi anaknya, apalagi tahun ini Kemendikbud mewajibkan orang tua para siswa mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah.

Ya, para orang tua tidak sekedar namun mereka pun masuk ke ruang kelas untuk mendampingi anaknya, sehingga menjadikan suasana kelas ramai. Setelah didapat, mereka pun tersenyum lebar sambil mengelus anak-anaknya dengan bangga dan penuh kasih sayang. “Tradisi mendapatkan posisi tempat duduk terdepan pada hari pertama masuk sekolah merupakan kepercayaan orang tua agar anaknya lebih pintar dan cepat menerima pelajaran dari guru, “kata Ajat salah satu orang tua siswa.

Padahal ucap Ajat, sugesti itu tidak selamanya benar karena dimanapun anak mendapatkan tempat duduk akan mendapatkan pembelajaran yang sama dari guru. Namun demikian, tradisi dan sugesti itu masih melekat dari dulu hingga sekarang. Wali murid beranggapan bahwa semakin dekat dengan guru, anak akan semakin “kageroh” sehingga ilmu dari guru akan lebih mudah terserap oleh anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ciamis, Drs. H Toto Marwoto, M.Pd,  mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud nomor 21 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti. Dimana setiap siswa baru diwajibkan didampingi orang tuanya atau wali murid ketika masuk pertama sekolah. Menurutnya, dengan adanya edaran tersebut, diharapkan seluruh siswa baru dapat didampingi orang tuanya dihari pertama masuk sekolah sebagai orang tua yang bijak.

“Orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah akan bisa berkomunikasi dengan tenaga pengajar, sehingga hubungan orang tua dengan guru bisa lebih dekat. Selain itu, dengan adanya imbauan ini maka orang tua bisa mengetahui kegiatan yang dilakukan anaknya disekolah karena bisa berkomunikasi langsung dengan gurunya. Dengan surat edaran ini, maka kedepannya tidak ada siswa yang mencari-cari alasan untuk membohongi orang tuanya dengan alasan adanya pekerjaan rumah (PR) atau lain sebagainya. Dan dengan seperti ini ada kedekatakan emosional yang erat antara orang tua dan anak, “kata H. Toto.

Dikatakan H. Toto, aturan Menteri tersebut mempertegas kembali bahwa hal tersebut wajib dilakukan. Ini bertujuan agar orang tua atau wali murid turut andil mengikuti proses peningkatan budi pekerti kepada anak. Bahkan pihak sekolah sebaiknya tidak memberikan pekerjaan rumah kepada anak didiknya agar waktu di luar jam sekolah bisa dimanfaatkan anak dengan orang tuanya untuk lebih dekat. Dimana pihak sekolah hanya berkewajiban memberikan pendidikan atau pendampingan disaat jam sekolah, selanjutnya dilakukan oleh para orang tua dirumahnya masing-masing.

Hal senada dilontarkan Kepala SMAN 1 Ciamis, Drs. H Wawan Haryawan, M.Pd yang menyambut baik imbauan dari Kemendikbud tersebut. Menurutnya, dengan adanya imbauan ini bisa lebih mempererat tali silaturahmi antara para orang tua atau wali murid dengan pihak sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan anak didik.(mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost