Puspen
TNI (LawuPost) Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan
prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI
yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat
Upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/7/2016).

“Testimoni Fredy Budiman yang disampaikan Haris Aszar, bukan hanya
sekedar pernyataan, tetapi sebagai intropeksi yang harus didalami bersama-sama,”
kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI juga menyatakan bahwa TNI sudah membentuk tim
investigasi tergabung dari Irjen TNI dan Pom TNI segera mengadakan pendalaman
dari semua staf, dari anggota yang terlibat Narkoba, baik yang sekarang dalam
proses hukum maupun yang sudah dalam penjara bahkan yang sudah keluar dari
penjara, agar
mendapat kepastian.
“Haris Aszar
bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor, ini diperlukan TNI membuat laporan ke
Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya
mengadakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap ada
kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian
dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya. “Begitu juga sebaliknya,
apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak
terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat
Narkoba,” pungkasnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi
Berlin G. S.Sos., M.M.