-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPMPD Kabupaten Ciamis Siap Melakukan Revitalisasi Posyandu

Minggu, 28 Agustus 2016 | 08.03 WIB Last Updated 2016-08-28T15:03:43Z
Ciamis (LawuPost) – Tahun 2016 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan Posyandu Mandiri harus mencapai 70 persen. Namun di Kabupaten Ciamis baru mencapai 23,73 persen. Maka, pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis tahun 2016 ini siap melakukan revitalisasi Posyandu.

Sebagian besar Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Ciamis masih digolongkan posyandu madya dan purnama. Presentase berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, jumlah posyandu madya mencapai 996 (62,80 persen) dan posyandu mandiri hanya 74 (23,73 persen).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, SH, MM bertekad memperkuat kelembagaan posyandu melalui peningkatan strata di Kabupaten Ciamis. “Jawa Barat mencanangkan 2016 posyandu mandiri di Jawa Barat mesti 70 persen, artinya Kabupaten Ciamis harus meningkatkan strata posyandu mandiri. Makanya kita akan melakukan revitalisasi posyandu tahun 2016 ini, sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 53 tahun 2015 tentang revitalisasi posyandu di wilayah Jawa Barat, “katanya.

Kendala yang membuat peningkatan strata posyandu di Kabupaten Ciamis terlambat diantaranya karena sejak dulu posyandu ditangani oleh berbagai SKPD mulai dari Dinas Kesehatan, DKKBPM, BKBPMPD dan kemudian BPMPD Ciamis sehigga terus berganti-ganti kebijakan dan regulasi. Selain itu selama ini kendala yang dihadapi akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dalam pelaksanaan fasilitas pendampingan posyandu.

Ditambah lagi belum adanya regulasi atau peraturan Bupati tentang fasilitasi pelaksanaan dan pengelolaan posyandu, masih lemahnya tata kelola dan administrasi posyandu tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta kelompok posyandu itu sendiri. “Selain itu, belum meratanya sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing posyandu turut menghambat proses peningkatan strata posyandu, sehingga memang sudah saatnya, posyandu direvitalisasi, “jelasnya.

Makanya untuk mengatasi masalah tersebut, harus dilakukan upaya atau strategi agar target yang telah ditetapkan tingkat Provinsi bisa tercapai. “Kami akan membuar Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang revitalisasi posyandu di Kabupaten Ciamis, agar secepatnya posyandu di Kabupaten Ciamis bisa naik status menjadi posyandu mandiri, “tegasnya. Harapannya, beberapa tujuan yang akan dicapai yaitu adanya optimalisasi dalam tata kelola pokjanal (kelompok kerja operasional) posyandu baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan pokja Desa bisa tercapai. Sehingga posyandu kedepan diharapkan menjadi posyandu multifungsi maksudnya, tidak hanya sekedar melaksanakan penimbangan, imunisasi dan ibu hamil saja, tapi lebih diarahkan kepada integrasi semua programnya yang menyangkut pelayanan dasar yang ada di setiap SKPD.

Contohnya dengan ketahanan pangan, bina keluarga di BKBPP, pemberdayaan ekonomi keluarga BPMPD, kesehatan Dinkes, kemudian juga pendidikan paud ataupun sosial. “Dengan adanya integrasi semua program, semua permasalahan yang menyangkut masyarakat di Desa dapat terlayani dengan baik untuk nantinya menjadi Desa yang maju, mandiri, “papar H. Lili. (mamay)