Puspen TNI (LawuPost) Kita sebagai bangsa Indonesia
bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui
Keputusan Presiden telah
menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sesuai kebijakan
pemerintah. Memperingati Hari Kelahiran Pancasila setiap tanggal 1 Juni adalah
sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu pendiri bangsa dan sekaligus
meneguhkan hati kita terhadap eksitensi Pancasila. Pancasila merupakan Ideologi
Dasar Negara dan Falsafah hidup bagi bangsa Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli Tk. III
Bidang Jahrit Panglima TNI Marsda TNI Haryoko, S.E selaku Inspektur Upacara
(Irup) pada Upacara Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh Prajurit dan PNS TNI
di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta
Timur, Rabu (1/6/2016).
”Pancasila yang kita pahami saat ini
sebelum lahir telah melalui proses perumusan dari kurun waktu 29 Mei 1945
sampai dengan 1 Juni 1945, dimana tiga tokoh nasional yaitu Muhamad Yamin, Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno, yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mencoba mengusulkan masukan-masukan tentang
dasar negara,” tambah Panglima TNI.
Panglima TNI juga mengatakan bahwasanya
gagasan Bung Karno tentang dasar negara yang disampaikan di depan sidang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 1 Juni 1945 (oleh Ir.
Soekarno diberi nama Pancasila) menjadi titik awal bahwa Pancasila diakui
sebagai dasar dan ideologi negara, sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai
Hari Kelahiran Pancasila.
Dalam proses penyempurnaan terus dilakukan,
tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Setelah
melalui beberapa penyempurnaan isi dari Piagam Jakarta kemudian satu hari
setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan dan menetapkan
Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 terkandung didalamnya Pancasila sebagai Dasar
Negara.
Menurut Panglima TNI, makna luhur yang bisa
kita ambil sebagai bahan pelajaran dari proses tersebut antara lain : kita
sebagai generasi penerus perlu menaruh rasa hormat dan bangga terhadap para
pendahulu pendiri bangsa, terutama yang tergabung dalam PPKI telah mengemban
tugas mulia yang diembankan. Dimana telah meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan
yang kuat bagi negara Indonesia yang kala itu baru saja berdiri, namun hasil
dan manfaat yang dirasakan teramat besar bagi bangsa Indonesia sampai saat ini.
Secara otomatis sejak 18 Agustus 1945
setelah disyahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara, kita telah memiliki sumber
dan dasar hukum bagi segala hukum dalam mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia. Disamping
itu, kita bisa menerima bahwa dalam perumusan dan penyusunan Pancasila
kenyataannya diwarnai tarik menarik berbagai kepentingan, tetapi para pendahulu
pendiri bangsa ini telah menunjukan ketauladannya kepada kita semua bahwa
dengan semangat persatuan dan kesatuan dengan dilandasi rasa mementingkan kepentingan
umum bisa mengalahkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Pancasila adalah karakter dan kepribadian
bangsa Indonesia. Untuk itu, kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI dimanapun
bertugas dan berada. Pancasila bukan untuk dipelajari dan dihapalkan, tetapi
Pancasila harus diamalkan dan diterapkan agar dalam sikap, tutur kata dan
perbuatan sehari-hari tercermin nilai-nilai Pancasila. Pendek kata setiap “perbuatan
yang baik dan benar” itu adalah cerminan warga negara Indonesia
Pancasilais.
“Sebagai Prajurit Sapta Marga dan PNS yang
ber-Panca Prasetya Korpri tentunya kita wajib hukumnya untuk memulai,
memelopori, memberi contoh dan tauladan berbuat yang terbaik dengan cara yang
baik dan benar, baik dalam kedinasan maupun dalam lingkungan kemasyarakatan,”
tegas Panglima TNI.
Diakhir amanatnya Panglima TNI mengatakan, terkait
dengan perkembangan situasi yang menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan
masyarakat dalam implementasinya tugas-tugas TNI dapat diikutsertakan dengan
cara mengedepankan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, apapun
yang dilakukan TNI senantiasa dalam rangka pemberdayaan institusi fungsional
dan untuk Rakyat. Kedua, TNI merupakan bagian dari sistem
nasional, Ketiga, apapun yang dilakukan TNI senantiasa
dilakukan bersama komponen bangsa lainnya. Keempat, segenap
peran dan tugas TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan atas
kesepakatan bangsa dengan pengaturan secara konstitusional.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin
G. S.Sos., M.M.