Jakarta (LawuPost) - Kementerian
Agama dan USAID PRIORITAS bekerja sama merancang implementasi program
tata kelola guru madrasah. Program tata kelola guru madrasah ini
difokuskan
pada penataan dan pemerataan guru madrasah (PPGM), dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) atau ‘guru pembelajar’. Provinsi Jawa
Timur dipilih sebagai daerah rintisan untuk implementasi program ini.
Hasil analisis data dan rekomendasi kebijakan tata
kelola guru dari Provinsi Jawa Timur, dipaparkan dalam lokakarya tata
kelola guru madrasah, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).


“Pertemuan hari ini
untuk mempertajam rumusan kebijakan tata kelola guru madrasah yang lebih
sesuai dengan kebutuhan di lapangan, khususnya berkaitan dengan
perbedaan kondisi madrasah menurut
kabupaten/kota. Termasuk merencanakan diseminasi tata kelola guru
madrasah di provinsi lainnya,” kata Dr Mark Heyward, penasehat tata
kelola dan manajemen pendidikan USAID PRIORITAS di sela-sela acara.
Hasil analisis data yang dilakukan Kemenag Jawa Timur bersama USAID PRIORITAS, menemukan banyaknya madrasah kecil dengan
rasio jumlah siswa terhadap rombel di bawah
setengah dari SPM (standar pelayanan minimum)
yang ditetapkan. Guru MTs pada semua mata
pelajaran utama juga
melebihi kebutuhan.
Banyaknya rombel dengan siswa sedikit berakibat pada pemenuhan ruang kelas
dan ketersediaan guru
yang masih sangat kurang.
Guru kelas dan guru
mapel Agama mendominasi
mismatch guru yang sudah bersertifikasi namun dalam proses pembelajaran tidak mengampu sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
”Kami akan menguatkan layanan
KKG/MGMP
(kelompok kerja
guru/musyawarah guru mata pelajaran) dan KKM (kelompok kerja untuk
program guru pembelajar melalui optimalisasi kelembagaan madrasah
di tingkat
kecamatan. Untuk itu kami mengusulkan perlunya
penguatan layanan madrasah di tingkat kecamatan dengan mengoptimasi peran KUA dengan menambah
struktur
pelayanan pendidikan
madrasah atau memfasilitasi pembentukan struktur baru yang memiliki kewenangan lebih di tingkat kecamatan, seperti UPTD Pendidikan atau
semacamnya,” kata Haniah MPd, yang mewakili Kemenag Provinsi Jawa Timur dalam paparannya di acara tersebut.
Melalui program tata
kelola guru madrasah, Kementerian Agama akan menata pemerataan
distribusi guru untuk memastikan ketersediaan guru profesional yang
merata di setiap madrasah, dan memberi
kesempatan kepada guru untuk melakukan pengembangan kompetensi yang
dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan guru
madrasah untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Prof Dr Mochammad
Isom, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kemenag,
menyebut kerja sama Kemenag dan USAID PRIORITAS ini sangat membantu
untuk memetakan penataan dan pemerataan
distribusi guru dan meningkatkan kompetensi guru madrasah. “Kita akan
mengawali penerapan tata kelola guru madrasah ini di Jawa Timur. Kita
akan kloning ke provinsi lainnya,” tukas Isom. Dia juga menyetujui
rencana memanfaatkan KUA di tingkat kecamatan untuk
penguatan layanan pendidikan madrasah dan akan dikoordinasikan dengan
direktorat terkait di Kemenag.
USAID PRIORITAS
membantu memetakan kebutuhan guru di madrasah yang sesuai dengan
kualifikasi akademik, sertifikasi profesional guru, rasio jumlah guru
dan siswa, dan kebutuhan guru di madrasah,
serta meningkatkan layanan madrasah berbasis kecamatan, khusus bagi
kecamatan yang jumlah madrasahnya besar, yaitu di atas 70 madrasah. Hal
ini untuk memastikan adanya efisiensi dan efektivitas kecukupan guru di
madrasah. Termasuk, membantu merumuskan peta
kebutuhan program pelatihan guru madrasah yang relevan dari sisi jenis,
materi, dan biaya pelatihan yang diperlukan berdasarkan data kebutuhan
pelatihan individu guru madrasah. (red)