Kab, Tasikmalaya (LawuPost) Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meninjau kegiatan assessment kompetensi bagi para Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti oleh yang berlangsung di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Rabu (8/6/2016).
Tes Kompetensi PNS sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut diikuti oleh 27 orang pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan materi tes yaitu tes tertulis (in basket), tes wawancara, dan tes problem Analysis. Hadir bersama Bupati pada Kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jawa Barat Sumarwan HS, tim penguji dari Universitas Padjadjaran, dan anggota Panitia seleksi Edi Herdiman.
Bupati mengatakan, tujuan dari kegiatan assessment adalah untuk menggenjot kinerja eselon II dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, dan pendidikan, dan latihan, track record jabatan, dan integritas pegawai. “assessment baik untuk melihat potensi masing-masing pejabat eselon II dan hasilnya nanti menjadi bahan pertimbangan kami untuk mereka berkarir lebih baik lagi, sehingga kinerja mereka dapat ditingkatkan lebih baik lagi” tandas Bupati
Bupati menambahkan, penyelenggaraan assessment berangkat dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, nantinya tes kompetensi serupa juga akan diadakan untuk eselon III dan IV. (YR)
Bupati mengatakan, tujuan dari kegiatan assessment adalah untuk menggenjot kinerja eselon II dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, dan pendidikan, dan latihan, track record jabatan, dan integritas pegawai. “assessment baik untuk melihat potensi masing-masing pejabat eselon II dan hasilnya nanti menjadi bahan pertimbangan kami untuk mereka berkarir lebih baik lagi, sehingga kinerja mereka dapat ditingkatkan lebih baik lagi” tandas Bupati
Bupati menambahkan, penyelenggaraan assessment berangkat dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, nantinya tes kompetensi serupa juga akan diadakan untuk eselon III dan IV. (YR)
Posting Komentar