Puspen TNI (LawuPost) Publik media sosial dihebohkan oleh pemberitaan tentang
penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan hasutan berbau SARA dijejaring sosial atas
komentar di akun facebook pada tanggal 1 Juni 2016 pukul 14.10 yang mengatasnamakan
Muhammad Adiitya menggunakan foto dengan status seorang anggota TNI (belakangan
diketahui sebagai Lettu Kav Rhendy Jaury) dan pemberitaan di media online Forum Ahok.com tanggal 2 Juni
2016 yang berjudul “akibat kebohongan Ahmad Dhani, siswa Akmil Magelang caci maki
Presiden RI di sosmed”.
“Segera laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan
serta pengusutan dengan tuntas,” demikian perintah Panglima TNI Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam dua berita tersebut. Segera setelah perintah itu keluar, Tim Intel
TNI melakukan pengecekan secara Digital
Forensic dijaringan facebook dan ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto
Lettu Kav Rhendy Jaury.
Hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu
Kav Rhendy Jaury diketahui bahwa Lettu Kav Rhendy Jaury yang berdinas
di Yonkav-1/1 Kostrad membuat Akun Facebook pertama pada bulan November
2008 sampai dengan 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury” serta mengupload
foto-foto kegiatan semasa Taruna Tingkat 3 berpangkat Sermadatar sampai
dengan Letnan Dua.
“Facebook saya tidak bisa dibuka sejak tahun
2012 pasword sudah tidak bisa di buka karena sudah diganti orang lain,”
demikian dikatakan Rhendy pada pemeriksa.
Terkait dengan penyalahgunaan akun
facebook miliknya sejak pertengahan tahun 2012 sampai dengan sekarang, yang
bersangkutan menjelaskan bahwa belum pernah melaporkan kepada pihak Kepolisian
RI.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan,
baru kesokan harinya pada tanggal 4 Juni 2016 yang bersangkutan melaporkan kepada
pihak Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik di
akun facebooknya.
“Tidak benar anggota TNI
melakukan penghinaan terhadap Presiden RI yang terjadi adalah upaya mendiskreditkan
TNI melalui pembajakan akun facebook Lettu Kav Rhendy Jaury dengan menggunakan nama Muhammad Adiitya,
kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat,”
demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Kapuspen TNI menambahkan bahwa tidak hanya melalui
pembajakan facebook saja, upaya pencemaran nama baik
TNI juga terjadi melalui website atau wadah komunitas yang
mengatasnamakan TNI dalam jejaring internet oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
untuk merusak citra TNI.
“Banyak beredarnya akun palsu
yang mengatasnamakan prajurit TNI termasuk didalamnya menggunakan akun facebook
Gatot Nurmantyo (Panglima TNI) melalui jejaring media sosial facebook,
twitter dan lainnya,” pungkas Kapuspen TNI.
Menyikapi dan menindaklanjuti fenomena
di atas Mabes TNI secara resmi telah melayangkan permintaan kepada Kemenkoinfo untuk
segera menutup akun-akun palsu yang mengatasnamakan instansi, Pejabat dan Prajurit
TNI tersebut.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen
TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.