Ciamis (Lawu Post) - Pengelolaan Gedung Islamic Centre yang sempat menuai polemik cukup lama, saat ini resmi dikelola Pemerintah kabupaten Ciamis setelah diserahkan sepenuhnya oleh Yayasan Pusat Kajian Islam (YPKI) kepada Bupati Ciamis H. ling Syam Arfien, Senin, (11/4) di off room Bupati Ciamis. Hadir pada penyerahan tersebut mantan pengurus YPKI, KH. Juan Ahmad Asyari, KH. Saepul Uyun, KH. Syarif Hidayat, Ketua MUI KH. Ahmad Hidayat, Asisten II Bidang Ekbang H. Soekiman serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait.
"Sekarang bangunan di kawasan Islamic Centre menjadi tanggung jawab pemerintah mulai dari pemeliharaan, pemanfaatan dan pengamanan asetnya. Memang cukup berat, tapi ini bagian dari upaya untuk penatausahaan aset yang selalu menjadi kendala dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan," ujar H. ling. Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Ciamis terus berupaya untuk meminimalisir penyimpangan dan mentaati aturan agar tetap mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi setelah ada penambahan aset yang diserahkan YKPI.
"Penyerahan aset di kawasan Islamic Centre ini mengandung resiko yang cukup besar, oleh karena itu ke depan akan dirumuskan teknis pengelolaannya. Bisa dikelola oleh lembaga dakwah, seperti MUI, Forum Pondok pesantren atau lainnya tergantung hasil kajian bersama," ujar H. ling. Selain itu H. Iing berharap kawasan Islamic Centre benarbenar mencerminkan kegiatan sesuai namanya. Ia tidak berharap muncul perilaku negatif yang bertolak belakang dengan tujuan dibangunnya gedung kebanggaan umat Islam Ciamis ini. "Di sana ada Kantor MUI, ada kantor Badan Amil Zakat, jangan sampai ada kegiatan di luar norma agama dan norma susila," ujarnya.
Sementara itu mantan Ketua YKPI KH. Juan Ahmad Asyari menegaskan, aset bangunan dan kelengkapan yang diserahkan diperkirakan mencapai RP 30 miliar. Diantaranya ucap dia, bangunan Gedung Islamic Centre, Asrama Haji, masjid, kantor, pagar dan lainnya. "Anggaran pembangunan gedung Islamic Centre, asrama haji dan masjid mayoritas berasal dari sumbangan masyarakat, termasuk PNS Ciamis" katanya. (MAMAY)
"Sekarang bangunan di kawasan Islamic Centre menjadi tanggung jawab pemerintah mulai dari pemeliharaan, pemanfaatan dan pengamanan asetnya. Memang cukup berat, tapi ini bagian dari upaya untuk penatausahaan aset yang selalu menjadi kendala dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan," ujar H. ling. Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Ciamis terus berupaya untuk meminimalisir penyimpangan dan mentaati aturan agar tetap mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi setelah ada penambahan aset yang diserahkan YKPI.
"Penyerahan aset di kawasan Islamic Centre ini mengandung resiko yang cukup besar, oleh karena itu ke depan akan dirumuskan teknis pengelolaannya. Bisa dikelola oleh lembaga dakwah, seperti MUI, Forum Pondok pesantren atau lainnya tergantung hasil kajian bersama," ujar H. ling. Selain itu H. Iing berharap kawasan Islamic Centre benarbenar mencerminkan kegiatan sesuai namanya. Ia tidak berharap muncul perilaku negatif yang bertolak belakang dengan tujuan dibangunnya gedung kebanggaan umat Islam Ciamis ini. "Di sana ada Kantor MUI, ada kantor Badan Amil Zakat, jangan sampai ada kegiatan di luar norma agama dan norma susila," ujarnya.
Sementara itu mantan Ketua YKPI KH. Juan Ahmad Asyari menegaskan, aset bangunan dan kelengkapan yang diserahkan diperkirakan mencapai RP 30 miliar. Diantaranya ucap dia, bangunan Gedung Islamic Centre, Asrama Haji, masjid, kantor, pagar dan lainnya. "Anggaran pembangunan gedung Islamic Centre, asrama haji dan masjid mayoritas berasal dari sumbangan masyarakat, termasuk PNS Ciamis" katanya. (MAMAY)