Puspen TNI (LawuNews) Sesuai dengan butir ketujuh Nawacita “mewujudkan kemandirian
ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”, Presiden
RI Joko Widodo secara konkrit menargetkan kemandirian ekonomi di sektor pangan,
hal ini dikarenakan ketahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam
stabilitas nasional suatu negara baik dibidang ekonomi, keamanan, politik dan
sosial. Oleh sebab itu, ketahanan pangan merupakan program utama dalam
pembangunan pertanian saat ini dan masa mendatang.
TNI sebagai salah satu
pilar utama bangsa mempunyai komitmen untuk mendukung secara maksimal program
pemerintah tersebut. TNI Angkatan Darat dalam hal ini Zeni TNI AD Program Cetak
Sawah telah menggapai sukses di tahun 2015 dengan pencapaian 20.166 Ha, dalam
kurun waktu hanya 120 hari. Hal positif ini dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama pelaksanaan kegiatan perluasan sawah antara TNI Angkatan Darat dengan Kementerian Pertanian pada bulan Januari
2016 lalu, yang berisi bahwa jajaran TNI AD sanggup mencetak sawah-sawah baru
dan prajurit TNI-AD menjadi pendamping petani dalam menjamin upaya-upaya
terwujudnya swasembada pangan tersebut.
Kepala Bidang Penerangan
Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di
Jakarta, Rabu (6/4/2016) mengatakan bahwa, dalam rangka keberlanjutan program tersebut TNI AD melalui Direktorat Zeni
Angkatan Darat (Ditziad) membentuk sembilan Kepala Pelaksana Lapangan
(Kalaklap) yang melibatkan seluruh satuan Zeni TNI AD, dengan menggunakan 368
unit Excavator, 110 unit Doozer, 6 unit Dump Truck, 2 unit Jhonderre dan
1 unit Ponton.
“Zeni TNI AD Program Cetak
Sawah tahun 2016 ini digelar di sembilan Provinsi, yaitu Papua, Nusa Tenggara
Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,
Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung, terdiri dari 52 Kabupaten dan 4 Distrik
dengan target berjumlah 68.615 Ha, sementara untuk daerah yang mendapat target
luasan terbesar berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat seluas 14.770 Ha,” kata
Kolonel Czi Berlin.
Menurut Kabidpenum, kegiatan
yang dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat meliputi penumbangan dan
pengumpulan pohon, semak serta material lainnya atau lazim disebut land clearing. Selain itu dilakukan land levelling, pengolahan dan
pembajakan tanah atau harrow and rotary
serta pembuatan saluran irigasi tersier, dengan hasil sementara pada akhir Maret
ini mencapai 13.253 Ha atau sekitar 19,32 %.
Kolonel Czi Berlin
menuturkan bahwa, selain dari kendala kondisi medan dan cuaca, masalah mencolok
yang sering dihadapi adalah penyediaan lahan pertanian baru, hal tersebut bukan
karena keberadaan tanahnya tetapi lebih ke masalah regulasi. Menurutnya, regulasi
yang dimaksud adalah administrasi pengubahan lahan-lahan yang semula bukan
lahan pertanian menjadi lahan pertanian. Lahan tersebut bisa milik warga, tanah
Negara atau lahan hutan. Untuk itu, sebelum mencetak sawah, Kementan harus terlebih dahulu memastikan legalitas lahannya,
termasuk melengkapi lahan yang bakal dijadikan sawah tersebut dengan irigasi
tersier.
Lebih lanjut Kabidpenum
Puspen TNI menjelaskan, secara teknis untuk melaksanakan Program Cetak Sawah tersebut
diperlukan beberapa pentahapan yaitu : Pertama,
Identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi yaitu calon lokasi yang akan ditetapkan
sedapat mungkin berasal dari usulan petani. Identifikasi dilakukan berdasarkan
data, informasi dan pengamatan lapangan yang bertujuan untuk menentukan lokasi
perluasan sawah yang secara umum peruntukannya sesuai dengan dokumen tata ruang
yang berlaku, standar teknis dan kriteria yang telah ditetapkan. Pemilihan
lokasi diutamakan pada lahan dengan tingkat kesulitan terkecil. Penetapan calon
petani dilakukan oleh aparat setempat (Kepala Desa/ Camat) bersama dengan
petugas Dinas Pertanian Kabupaten/Kota berdasarkan hasil identifikasi calon
lokasi perluasan sawah.
Kedua, Survei dan Investigasi yaitu
kegiatan penelitian pada calon lokasi perluasan sawah yang bertujuan untuk
memperoleh calon lokasi yang layak untuk sawah. Pelaksanaan survei dan investigasi
dapat dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan desain. Ketiga, Desain yaitu suatu metodologi pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan dengan metode pengukuran terestrial atau kombinasi dengan teknik
penginderaan jarak jauh. Sebelum pembuatan desain terlebih dahulu dilakukan
penyuluhan terhadap petani pemilik lahan. Tujuannya agar petani memahami
kegunaan desain dan manfaatnya dalam pelaksanaan konstruksi.
Keempat, Konstruksi yaitu kegiatan
ini memiliki beberapa tahapan, mulai dari mempersiapkan petani (sosialisasi,
pendaftaran ulang petani, surat pernyataan kesanggupan petani) persiapan
administrasi, hingga persiapan lapangan.
Dalam kegiatan konstruksi perluasan sawah terdapat beberapa jenis
kegiatan, yakni pembersihan lahan (land
clearing) dan perataan lahan (land
leveling), pembuatan pematang batas pemilikan, pembuatan jaringan irigasi
tingkat usaha tani, jaringan drainase,
pembuatan pintu-pintu bagi tersier, pintu klep, dan pembuatan jalan usaha tani
serta prasarana lain yang bersifat pelayanan umum. Kelima, Pemanfaatan Sawah Baru yaitu lahan sawah baru yang telah
selesai dicetak harus segera dimanfaatkan/ ditanami oleh petani dengan tanaman
padi. Petani perlu didukung dengan berbagai prasarana dan sarana budidaya padi
sawah, seperti alat mesin pertanian, benih, pupuk, pestisida dan lain
sebagainya.
Autentikasi : Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.