Puspen TNI (LawuPost) Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat
Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 13 Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell
412 di Poso. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo saat meninjau langsung lokasi kejadian jatuhnya Helikopter milik
TNI AD di Desa Kasiguncu, Kecamatan
Poso Pesisir, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2016).
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, 13 Prajurit TNI yang
gugur dalam menjalankan tugas, akan dilepas dengan
upacara militer. Seluruh kegiatan prosesi pemakaman diambil alih oleh Negara
dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
“Prosesi pemakaman akan dilaksanakan
setelah selesai
diidentifikasi di RSU Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan
dibawa ke RSU Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam,” ujar Panglima TNI.
Selain itu, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban dan
biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak prajurit TNI yang gugur
akibat jatuhnya
Helly Bell milik TNI AD di Poso.
Adapun 13 prajurit yang gugur didalam musibah Helikopter tersebut yaitu : 7
penumpang dan 6 crew, dengan rincian sebagai berikut : Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem
132/Tdl),
Kolonel Inf Heri Setiyadi, Kolonel
Inf Ontang R.P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih, Kapten Ckm Dr. Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn
Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G.
S.Sos., M.M.