Puspen TNI (LawuPost) PT. Asabri memberikan Santunan
Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell 412 di
Poso, yang diterimakan oleh keluarga ahli waris. Masing-masing keluarga korban mendapatkan
santunan senilai Rp 400 juta dan bantuan beasiswa bagi 1 (satu) orang
anak sebesar Rp 30 juta sampai tamat perguruan tinggi serta tabungan asuransi yang
nilai/besarnya disesuaikan dengan riwayat jabatan, kepangkatan dan masa kerja
masing-masing.
Santunan tersebut
diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam
R. Damiri di Gedung Asabri, Jalan Mayjen Sutoyo No. 11, Jakarta Timur, Rabu
(23/3/2016). Menurutnya, prajurit TNI dan anggota Polri
dalam menjalankan tugas dihadapkan pada resiko
paling tinggi terhadap kemungkinan gugur/tewas/hilang/cacat di daerah
operasi dalam mengemban tugas demi bangsa dan negara NKRI, seperti halnya para prajurit yang gugur
di daerah Poso tersebut. “Kepada keluarga yang ditinggalkan saya mengharapkan untuk selalu tabah,
tawakal, sabar dan ikhlas menghadapi cobaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Panglima TNI melalui Aspers
Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samoedro, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa TNI juga akan memberikan
santunan kepada keluarga korban prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly
Bell milik TNI AD di Poso berupa biaya pendidikan hingga tingkat perguruan
tinggi kepada anak-anak, istri-istri prajurit yang kuliah, pekerjaan tetap bagi
istri-istri yang tidak mempunyai pekerjaan serta perumahan.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga memberikan
penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi
dari pangkat lama kepada 13 Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell
412 di Poso serta berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor
Skep/212/III/2016 tanggal 21 Maret 2016 menetapkan status GUGUR pada korban
kecelakaan jatuhnya Helikopter tersebut.
Adapun 13 prajurit yang gugur
didalam musibah Helikopter tersebut yaitu : 7 penumpang dan 6 crew,
dengan rincian sebagai berikut : Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel
Inf Heri Setiyadi, Kolonel Inf Ontang R.P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf
Faqih, Kapten Ckm Dr. Yanto, Prada Kiki,
Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus dan Pratu Bangkit.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G.
S.Sos., M.M.