Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) POM TNI Lakukan Pendadakan Test Urine | Lawu Post

POM TNI Lakukan Pendadakan Test Urine

Senin, 07 Maret 20160 comments

Puspen TNI (LawuPost) Polisi Militer (POM) TNI melakukan pendadakan pengecekan Narkoba melalui test urine terhadap seluruh personel POM TNI, bertempat di Gedung B.3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016). Test Urine tersebut bertujuan untuk melakukan pembersihan pada tubuh personel POM TNI sendiri terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Terkait kegiatan tersebut Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyampaikan bahwa, POM TNI sebagai garda terdepan dalam penegakkan, disiplin, tata tertib, aturan dan hukum di lingkungan TNI. Untuk itu, POM TNI wajib menjadi pelopor untuk memberantas Narkoba. Hal ini dimulai dengan pembersihan dalam diri sendiri, sehingga ketika POM TNI menegakkan disiplin dan hukum tersebut dapat dijadikan panutan, dan contoh tauladan serta berwibawa.

“Pelaksanaan test urine di lingkungan POM TNI merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Rakor POM TNI beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa POM TNI harus disiplin, bisa menjadi contoh tauladan, berani menegakkan aturan dan netral, tegas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Kegiatan tersebut sejalan dengan petunjuk Panglima TNI bahwa, kesempatan untuk membersihkan aparat di jajaran TNI yang istilahnya adalah melakukan bersih-bersih internal terhadap pemakaian, penggunaan dan pengedaran Narkoba harus dilakukan oleh seluruh Komandan Satuan di jajaran TNI sampai dengan batas akhir bulan Juni 2016.

Pengecekan terhadap Narkoba hari ini dilaksanakan juga oleh Satuan Kerja (Satker) Pusat Keuangan (Pusku) TNI dan hasilnya cukup menggembirakan artinya negatif.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost