Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Gembleng Guru Berbasis Komunitas Belajar Kuningan Siapkan Perbup | Lawu Post

Gembleng Guru Berbasis Komunitas Belajar Kuningan Siapkan Perbup

Sabtu, 13 Februari 20160 comments

Kuningan (LawuPost) Komunitas belajar (learning community) atau komunitas praktik (community of  practice) merupakan wahana potensial untuk menopang peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru. Pelatihan guru seyogianya dijalankan secara berbasis komunitas belajar, yakni ruang belajar beragam praktik pendidikan yang baik. Guru dapat memanfaatkan tunjangan sertifikasi untuk mendanai dirinya mengembangkan diri melalui komunitas belajar. Pemerintah dapat menyiapkan peraturan guna mendorong para guru memaksimalkan komunitas belajar atas biaya mandiri.

Demikian diungkapkan oleh Erna Irnawati, koordinator USAID PRIORITAS Jawa Barat, pada lokakarya perencanaan strategis pengembangan keprofesian berkelanjutan guru (PKB) di Hotel Ayong, Linggarjati, Kuningan (10/2). Lokakarya diikuti oleh para
pihak pemangku kepentingan pendidikan di Kuningan, yang terkait langsung dengan peningkatan kualitas dan kapasitas guru. Peserta lokakarya meliputi para perwakilan dinas pendidikan, kementerian agama, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dewan pendidikan, PGRI, UPTD, kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan perwakilan guru.

Lebih jauh Erna mengatakan, dengan berbasis komunitas KKG/MGMP dan sejenisnya dan dengan pendekatan in-on-in, keberlanjutan peningkatan keprofesian guru dapat lebih terjamin. Erna sebut lebih efektif, pelatihan guru yang dilakukan secara berkesinambungan mulai dari in-class, lalu on-learning process, dan kembali in-class, termasuk coaching di berbagai komunitas belajar. USAID PRIORITAS, lanjut Erna, membantu penerapan PKB melalui diseminasi program pelatihan dan pendampingan guru sesuai pendekatan Kemendikbud.

Asep Taufik Rohman, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, merasa sangat yakin mutu lulusan sekolah itu bergantung pada kualitas guru. Tunjangan profesi guru diniatkan oleh undang-undang untuk mendukung peningkatan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik professional. Sependapat dengan Erna, Asep Taufik juga berupaya memaksimalkan KKG/MGMP sebagai dapur penempaan profesionalitas guru. “Di komunitas belajar itu guru mengembangkan ‘cara’ mendidik yang berbasis pada khazanah teori dan kekayaan praktik yang baik,” ujarnya. Soal pendanaan, peningkatan professionalitas guru dilakukan secara mandiri tapi dengan dukungan arahan struktural dari pemerintah. Asep Taufik sebut sudah ada praktik yang baik di beberapa kecamatan seperti Cilimus, guru mengalokasikan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan profesionalitasnya. “Kami sedang menggodok payung hukum berupa Peraturan Bupati guna mendorong PKB, termasuk ketentuan dana mandiri guru,” pungkasnya.

Susi Susilawati, Kepala UPTD Kecamatan Cilimus, menjelaskan praktik yang baik penggalangan dana mandiri guru. Awalnya, Susi merasa perlu mendiseminasikan praktik yang baik program USAID PRIORITAS ke tiga gugus lain di Kecamatan Cilimus. Sebagai kepala UPTD, Susi berinisiatif dan berkoordinasi dengan MKKS dan PGRI untuk melakukan diseminasi dengan dana mandiri guru. “Ternyata para guru sangat tertarik dan secara sukarela menyisihkan 5% dari tunjangan sertifikasi untuk mendanai kegiatan diseminasi program USAID PRIORITAS,” ucap Susi.

Dedi Supardi, Sekretaris Disdikpora, sebut PKB didesain untuk memutakhirkan keprofesian guru melalui pengembangan diri, karya inovatif, dan publikasi ilmiah. Menurutnya, PKB merupakan kebutuhan mutlak guru dan USAID PRIORITAS fokus pada pengembangan diri para guru berupa pelatihan fungsional dan kegiatan kolektif guru melalui KKG/MGMP. Realisasi PKB melalui dana BOS 2015 berjumlah 1,6 M. Untuk 2016, dianggarkan dari APBD sejumlah 1,6 M, dengan rincian untuk melatih fasilitator daerah (fasda) tambahan berbasis gugus/kecamatan sebesar delapan ratus juta dan delapan ratus juta sisanya untuk melatih 400 orang guru dari total 9.389 guru. Maka, kata Dedi, peningkatan keprofesian 8.989 orang guru harus didanai dari luar APBD, yakni APBN, pemberdayaan KKG/MGMP, dan dana mandiri guru. “Bila Perbup tentukan 5% dari tunjangan sertifikasi, tentu tersedia dana mandiri sebesar 3,5 M per triwulan untuk PKB,” terang Dedi.

Suharso, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora, sebut ada 65 MGMP dan 109 KKG di Kuningan. “Komunitas belajar ini merupakan potensi besar bagi para guru untuk mengembangkan diri dengan menggunakan standar USAID,” katanya. Para kepala UPTD mengaku sangat setuju dengan peraturan bupati untuk mendorong PKB dengan beragam sumber dana, termasuk dana mandiri guru.

Dodi Sudiana, Subdit Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, sebut pihaknya mendukung diseminasi dalam bentuk TOT untuk menyiapkan fasda baru. Dodi juga mendukung peraturan bupati agar tersedia regulasi PKB yang jelas dan dijabarkan dalam petunjuk tenis pelaksanaan yang jelas pula.

Moh. Sulhan, dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Bandung, sebut PKB merupakan paradigma baru pengembangan sumber daya guru. “PKB didesain agar guru terus-menerus mengembangkan diri karena, bila guru berhenti mengembangkan diri, tentu itu merupakan bencana bagi dunia pendidikan,” tandas Sulhan. karena Sebagai putera daerah Kuningan, Sulhan mengaku bangga dengan para guru yang secara terus-menerus mengembangkan keprofesian diri bahkan dengan mengeluarkan dana mandiri. [DS].
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost