Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) 458 Pecandu Narkoba Dirawat Inap di Tujuh Panti, Penyalahgunaan Narkotika Semakin Memprihatinkan | Lawu Post

458 Pecandu Narkoba Dirawat Inap di Tujuh Panti, Penyalahgunaan Narkotika Semakin Memprihatinkan

Minggu, 07 Februari 20160 comments

Ciamis (LawuPost) Sedikitnya 458 orang pecandu narkoba di wilayah kerja Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Ciamis menyebar di tujuh panti rehabilitasi narkotika sepanjang tahun 2015. Sebanyak 260 orang pecandu narkoba lainnya juga di tahun 2016 akan segera menjadi penghuni tiga titik panti narkotika Suryalaya dan beberapa pesantren di Pangandaran. Banyak pecandu lain pun masih intens melakukan rawat jalan. Artinya, 718 orang pecandu yang harus melakukan rawat inap di panti narkoba itu menjadi indikasi bahwa penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja BNN Kabupaten Ciamis mulai Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran semakin memprihatinkan. “Ditilik dari sisi usia, pecandu atau penggunanya pun seperti tak berbatas umur. Siapa saja bisa terjerat mulai dari pelajar, PNS, mahasiswa, pengangguran, buruh, serta masyarakat umum lainnya. Makanya mulai saat ini, kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ”tegas Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Ciamis Dedi Mudyana, Kamis (21/1).

Menurutnya, program rehabilitasi pecandu yang dilakukan itu merupakan program BNN Pusat. BNN Kabupaten Ciamis memfasilitasi termasuk biaya rehabilitasi setiap bulannya. Hanya saja, pada tahun ini biaya rehabilitasi yang pada tahun 2015 mencapai Rp 3 juta menurun menjadi Rp 2,8 juta. Maka untuk kekurangan biaya, pihak BNN menyerahkan kepada pihak keluarga pecandu dan panti yang ditunjuk. BNN pun hanya memberikan biaya itu dalam rentang 1,5 tahun, dalam rentang selama itu, sejumlah pecandu rata-rata sudah kembali sehat. Tetapi jika keinginan untuk bersih dari narkotika dan mengikuti arahan petugas di panti, masa rehabilitasi lebih singkat.

“Pecandu narkoba ini orang sakit, maka perlu penyembuhan baik kesehatan maupun psikologisnya. Jadi rehabilitasi memungkinkan kembali mereka hidup sehat tanpa narkotika, ”ujarnya. Disamping memfasilitasi program itu, BNN juga melakukan serangkaian upaya preventif yang dimaksudkan meredam penyusup barang haram tersebut ke tengah masyarakat berbagai status sosial melalui sosialisasi berkelanjutan.

 Selain sosialisasi, kata Dedy, salah satu upaya preventif lainnya diantaranya membentuk sekitar 650 pelajar dari tingkat SLTP hingga SLTA se-Kabupaten Ciamis untuk menjadi Kader Dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis. Pembentukan Kader Dan Satgas Anti Narkoba sudah dilakukan sejak adanya BNN di Kabupaten Ciamis. Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika dan upaya pencegahan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan pelajar. “Kader dan Satgas Anti Narkoba yang ada di sekolah diharapkan bisa menjadi panutan bagi teman-teman lainnya di sekolah termasuk menjadi jejaring bagi BNN Kabupaten Ciamis guna mengantisipasi peredaran narkoba di sekolah, ”katanya.

 Dedy berharap, pelajar  yang jadi Kader Satgas Anti Narkoba tidak bertindak sendiri jika menemukan teman atau pihak manapun yang melakukan penyalahgunaan narkoba. “Mereka harus melapor ke pihak yang berwajib, atau ke BNN agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya. Hingga saat ini, tambah Dedy, pihaknya belum menemukan kasus pelajar di Kabupaten Ciamis yang tersandung masalah narkotika. “Mudah-mudahan hingga seterusnya, semua elemen masyarakat termasuk pelajar terhindar dari penyalahgunaan narkotika, ”tandasnya. (Mamay/Dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost