Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) TNI akan hukum prajurit yang langgar aturan | Lawu Post

TNI akan hukum prajurit yang langgar aturan

Senin, 18 Januari 20160 comments

Bandung (LawuPost) TNI tidak mengenal kata damai bagi prajurit arogan, komandan satuan tidak akan pernah melindungi prajurit yang melanggar aturan dan hukum. Prinsipnya prajurit TNI yang melanggar tidak akan menemukan ruang di hati dan simpati rakyat dan menjadi penghalang terwujudnya kebersamaan TNI-RAKYAT.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo pada amanat upacara bendera tanggal 17 Januari 2016 yang dibacakan Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto pada pada Senin tanggal 18 Januari 2016 di lapangan Makodam III/Siiwangi jalan Aceh 69. Bandung.

Diuraikan bahwa dalam menghadapi perkembangan globalisasi dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, masuk dan mengikis secara perlahan budaya bangsa Indonesia, yaitu budaya ketimuran yang penuh kearifan dan keluhuran. Juga akan mempengaruhi etika, moralitas, budaya, agama dan semua sendi kehidupan masyarakat kearah yang kurang baik. “Hal tersebut telah mempengaruhi pola sikap dan tindakan kehidupan prajurit menjadi rentan” ujar Kasdam.

“Untuk mengatasi fenomena dan dampak negatif tersebut maka perisai dan benteng tangguhnya adalah disiplin yang mencerminkan etika dan moral keprajuritan yang berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI” Jelas Kasdam

Sebelum mengakhiri amanatnya Panglima TNI menekankan diantaranya agar selalu menjunjung tinggi dan mentaati norma, aturan dan hukum yang berlaku dan juga memelihara dedikasi pengabdian dengan terus bekerja, disertai dengan loyalitas tegak lurus kepada pimpinan. (Pendam III/Siliwangi/Rega).
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost