Puspen TNI (LawuPost) TNI adalah milik masyarakat, dan TNI ada untuk masyarakat. Kepada masyarakat Indonesia
apabila ada Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran atau tindakan tidak sepatutnya, jangan ragu laporkan segera kepada Polisi
Militer terdekat atau laporkan kepada Polri, nanti Polri akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer. Prajurit TNI adalah orang-orang yang terpilih, terutama psikologinya yang memiliki jiwa petualang. Tetapi jiwa
petualang ini apabila tidak dididik atau di atur dengan disiplin ketat, maka
mereka akan berinovasi ke hal-hal tidak benar. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Gelar Operasi
Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan
Yustisi Polisi Militer (POM) TNI Tahun 2016, di lapangan Silang Monas Jakarta Pusat,
Kamis (14/01/2016).
“Upaya penegakan hukum dan
disiplin prajurit menempati posisi yang sangat penting dan memberi dampak positif sebagai
keteguhan sikap serta perilaku
prajurit TNI. Hal tersebut harus dilandasi dengan ketiga tekad, yaitu patuh
kepada hukum dan disiplin prajurit; memerangi penyalahgunaan narkoba
bagi prajurit; dan meniadakan
segala bentuk pelanggaran prajurit,” ujar Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu
melaporkan. TNI akan melindungi pelapor, sesuai tema HUT TNI “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat dan Profesional”. Dengan disiplin inilah semua bisa terlaksana dengan baik, jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI. “Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses
dan ditindak dengan tegas. Dalam hal tindakan pidana, saya tekankan tidak ada kata damai,” tuturnya.
Terkait masalah kasus Narkoba, Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo mengatakan bahwa, TNI tidak mengenal
Rehabilitasi. Dalam arti kata, Komandan Satuan saya perintahkan untuk memberikan hukuman tambahan kepada anggota
yang terlibat dalam kasus Narkoba, yaitu pemecatan. Rehabilitasi tidak dapat
memulihkan secara cepat, dan TNI harus segera melaksanakan tugas. “Prajurit
TNI di latih untuk bisa membunuh dan dipersenjatai, apabila dia menggunakan Narkoba tentu ini sangat berbahaya
sekali. Tidak ada tawar menawar lagi apabila ada prajurit TNI terlibat dalam
pengguna dan peredaran Narkoba untuk di pecat,” tegasnya.
Dalam Gelar Operasi
Gaktib dan
Yustisi POM TNI tahun 2016, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo menyampaikan penekanan untuk dipedomani,
yaitu : Pertama, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas. Kedua, patuhi aturan hukum yang
berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan. Ketiga, hindari dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun.
Keempat, hargai segala upaya
yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Kelima, para Komandan Satuan agar memberikan dukungan penuh, demi suksesnya penyelenggaraan Operasi
Gaktib dan Yustisi ini. Keenam, pelihara
dan tingkatkan harmonisasi dengan rakyat agar bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional dan siap mewujudkan Indonesia
yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
Panglima TNI juga menyampaikan kepada seluruh
petugas Polisi Militer TNI dan jajaran harus memiliki
kesamaan persepsi di dalam melaksanakan tugas operasi ini dan minimal
harus memiliki tiga kapasitas yaitu: Pertama, pedomani kebijakan
pimpinan TNI dalam setiap perumusan program, kegiatan dan pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan metode pembinaan penegakan hukum, disiplin dan
tata tertib, baik dengan sesama Polisi Militer Angkatan maupun Dengan
Lembaga Penegak Hukum lainnya untuk menghindari kesalahpahaman dan jangan bersikap arogan di lapangan. Ketiga, tingkatkan profesionalisme
prajurit Polisi Militer TNI, khususnya penguasaan, pemahaman dan penghayatan
aturan hukum yang merupakan substansi penting dalam
upaya penegakan hukum di lingkungan TNI.
Pasukan yang terlibat dalam upacara tersebut terdiri
dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan sebanyak
1.244 orang yang tergabung dalam 5 Satuan Setingkat Batalyon (SSY) dengan masing-masing
SSY terdiri dari 4 Satuan setingkat Kompi (SSK), dengan komposisi sebagai
berikut 1 Kompi POM Gabungan Pamen dan Pama,
SSY 1 Pomad (terdiri dari 1 SSK
Pomdam Jaya, 2 SSK Yonpom Puspomad, 1 SST Pomdiv-1 Kostrad, 1 SST Paspampres);
SSY 2 Pomal & Pomau (terdiri dari 2
SSK Puspomau, 1 SSK Pom Marinir, 1 SSK Puspomal); SSY 3 (terdiri
dari 1 SST Kopassus, 3 SST Kostrad, 1 SSK Marinir, 1 SSK Pelaut); SSY 4 (terdiri
dari 1 SSK Paskhas, 1 SSK Kamhanlan, 2 SSK Brimob) dan SSY 5
(terdiri dari 1 SSK Provost Gabungan, 1 SSK Lantas Polri, 2 SSK Satpol
PP) dengan kendaraan meliputi 30 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda empat,
6 unit Kendaraan Tahanan, dan 40 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda dua.
Gelar Operasi Gaktib dan
Yustisi POM TNI tahun 2016, dengan sandi “Waspada Wira Dharma 2016” dan Operasi Yustisi dengan sandi “Citra Wira Dharma 2016”
mengambil tema “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA.
2016, Polisi Militer TNI Bertekad Meningkatkan Disiplin, Loyalitas, Moralitas
dan Kepatuhan Hukum Prajurit Guna Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional
dan Dicintai Rakyat”.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M
Posting Komentar